Ajak Mahasiswi Check In Hingga Gondol Uang, Dokter Gadungan di Ringkus

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Berhasil menipu seorang mahasiswi asal Kediri, seorang dokter spesialis jantung gadungan diringkus Unit Reskrim Polsek Wonokromo.

Dokter bernama M Arief Hidayat (26) warga Jalan Jatayu III, Betro, Sedati, Sidoarjo ini diringkus setelah mengajak korban berinisial AF (20) warga kediri, untuk check in di sebuah Hotel Jalan Diponegoro, Surabaya. Bahkan, ia juga membawa kabur uang milik AF sebesar Rp 10 Juta rupiah.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Donaire Piliang, melalui Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP I Made Sutanaya mengatakan penipuan bermula saat tersangka kenal dengan korban AF di media sosial awal Maret 2022. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis jantung di salah satu Rumah Sakit Mitra Keluarga di Gresik.

"Kepada korban, pelaku mengaku menjadi dokter spesialis jantung di Rumah Sakit kawasan Gresik. Tapi saat dilakukan pengecekan. Ternyata itu hanya modusnya untuk menipu korban," kata Kompol Riki, melalui, AKP I Made, Selasa (10/5/2022).

Keduanya kemudian saling tukar nomor WhatsApp (WA), hingga akhirnya intens berkomunikasi. Setelah mengenal lebih dalam, keduanya sepakat untuk bertatap muka. kemudian tersangka sering berkunjung ke rumah korban untuk menemui kedua orang tua korban.

"Selain korban, pelaku juga mengatakan jika dirinya adalah seorang dokter kepada orang tua korban. Pelaku pun meminta izin untuk membawa korban ke Surabaya untuk bekerja," tambah Made.

Korban dan keluarganya yang percaya omongan pelaku, lanjut Made, pelaku bersama korban pamit dengan keluarga korban untuk pergi ke Surabaya. Sesampainya di Surabaya, pelaku mengajak korban menginap di Hotel kawasan Diponegoro Surabaya sejak pagi hingga sore.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku meminta korban AF ini untuk mencarikan uang sebesar Rp 10 Juta rupiah untuk pembayaran praktek," jelas Made.

Setelah mentransfer uang tesebut, pelaku berpamitan kepada korban dengan lisan mau bertemu dengan klien. Setelah menunggu cukup lama, saat pelaku di hubungi oleh korban melalui WA dan telp, pelaku tidak menjawab.

"Dari situlah, korban merasa menjadi korban penipuan. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonokromo," kata Made.

Setelah menerima laporan dari korban, Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo meminta korban merayu pelaku untuk di ajak bertemu. Pelaku yang tak curiga di laporkan ke polisi oleh korban, memberitahu korban untuk bertemu di tempat hiburan malam.

"Setelah kami berkoordinasi dengan korban untuk mengajak pelaku bertemu, pelaku mengajak korban ke tempat hiburan malam. Kami langsung amankan pelaku di parkiran sewaktu pelaku belum masuk tempat hiburan," tambah Made. (Jem/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru