Dewan Sidak Gedung, Temukan Banyak Pelanggaran Di Royal KTV Dan Atmosphere SPA

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Royal KTV Surabaya
Royal KTV Surabaya

i

SURABAYA - Terkait Sertifikat Laik Huni (SLF) yang masih ramai diperbincangkan, beberapa waktu yang lalu secara berturut-turut Komisi A DPRD Surabaya sudah memanggil beberapa pihak. Mulai dari dinas terkait, hingga pengelola atau pemilik gedung tinggi di kota Surabaya.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang telah dihimpun, Komisi yang dipimpin Pertiwi Ayu Krishna ini mengajak tiga dinas terkait diantaranya Disbudporapar, DPRKPP dan Satpol PP Kota Surabaya melakukan kontrol langsung (Sidak) ke lokasi. Dan sasaran kali ini adalah rumah hiburan umum (RHU) Royal KTV dan Atmosphere SPA, di jalan Embong Malang serta Fave Hotel Mex Tunjungan di jalan Tegalsari termasuk restoran Drago yang ada di lokasi tersebut, Selasa 12 Juli 2022.

Sesuai hasil dilokasi, kedua gedung tersidak belum memiliki ijin SLF. Terutama untuk Royal KTV dan Atmosphere SPA, Dewan menemukan alat sprinkler (Alat Pemadam Kebakaran otomatis, red) yang tidak berfungi. Bahkan di Royal KTV terlihat banyak ruangan tidak dilengkapi sprinkler.

Diwawancara di lokasi, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna membenarkan bahwa kedua gedung bertingkat tersebut belum memiliki ijin SLF. Namun komisi juga mendapati bahwa izin operasional di KTV sudah lengkap, tetapi di gedung yang sama Atmosphere SPA belum mempunyai ijin operasional.

Terkait tidak berfungsinya fire hydrant (sprinkler) di kedua RHU tersebut, Politisi Partai Golkar mencurigai masih banyak gedung-gedung bertingkat di Surabaya memiliki persoalan yang sama.

“Apabila sudah mengajukan dan keluar SLF, pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah kota. Tapi kalau memang itu belum keluar (SLF) itu (sprinkler, red) harus diperbaiki dulu agar rekomendasinya betul betul keluar dengan benar dan baik,” ujar Bunda Ayu sapaan Pertiwi Ayu Krishna.

Terkait hal itu, Ayu Politisi Partai Golkar ini menegaskan, jika phaknya akan terus turun, terutama di gedung gedung bertingkat, termasuk yang sudah ber-SLF.

“Pasti kami akan cek ulang demi untuk keselamatan warga kota Surabaya, baik itu pengunjung gedung mall, hotel dan pekerja ada disana,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota komisi A Saifuddin Zuhri menambahkan, sidak dilakukan agar seluruh dinas terkait tidak hanya mengeluarkan izin, tetapi hal ini juga sebagai bentuk moral dan tanggung jawab.

“Supaya ijin SLF yang dikeluarkan mampu memberikan perlindungan bagi publik, pengguna, maupun pemilik gedung tersebut,” tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Surabaya ini.

Kaji Ipuk sapaan Saifuddin Zuhri mengaku mendapatkan keterangan langsung jika ternyata royal KTV dan Atmosphere SPA sudah beroperasional, namun untuk Atmosphere SPA belum memiliki izin operasional dan gedungnya tidak layak.

Terkait keberadaan dan fungsi sprinkler, Saifuddin mengatakan jika itu fungsinya untuk perlindungan dan sesuai yang diatur dalam peraturan tentang SLF.

“Kalau dalam satu kategori alat pemadam kebakaran tidak fungsi sama sekali dan dibiarkan, Ini berarti pemerintah kota sengaja membuat lubang kubur bagi mereka yang akan berkunjung disana,” tegas Mantan ketua Komisi C bidang Pembangunan ini.

Termasuk juga dengan Fave Hotel yang didalamnya terdapat beberapa restoran, menurut Ipuk fasilitas IPAL nya tidak sempurna. “Jadi sesuai dengan Perda khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (LH) harus sering melakukan pengawasan dan kontrol,” pesannya.cek dulu ya,” pungkasnya. (PAR)

Tag :

Berita Terbaru

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

JAKARTA- Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Soekarno dan Fatmawati,…