Kejaksaan Negeri Tulungagung Lakukan RJ 5 Kasus Pidana

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus penganiayaan saudara kandung yang di RJ oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung
Kasus penganiayaan saudara kandung yang di RJ oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung

i

TULUNGAGUNG -Hingga bulan Juli 2022, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan RJ (restorasi justice) pada 5 kasus pidana.

RJ adalah penyelesaian masalah hukum dengan jalan kekeluargaan.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Teguh Hananto saat dikonfirmasi membenarkan RJ yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Pada semester pertama tahun 2022 iki kita telah melakukan 5 RJ,” ujar Teguh, Jum'at (22/7/22).

Teguh jelaskan kasus yang telah di RJ rerata merupakan kasus ringan.

Kasus itu antara lain 1 kasus pencurian, 1 kasus penganiayaan dan 3 kasus kecelakaan lalu lintas.

Terbaru pihaknya melalukan RJ terhadap kasus penganiayaan adik kepada kakak kandungnya.

“Dengan kesepakatan bersama dengan disaksikan ibu dan keluarga besarnya, maka kita lakukan upaya RJ,” jelasnya.

Disinggung syarat untuk melakukan RJ? Teguh jelaskan ada beberapa persyaratan.

Syarat itu antara lain pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan, ancaman hukuman tak lebih dari 5 tahun, kerugian kurang dari 2,5 juta rupiah, dan terakhir korban memaafkan pelaku.

“Sangat selektif sekali untuk dilakukan RJ ini,” ujarnya.

RJ dimaksudkan untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat, dan menghilangkan paradigma hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas. (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…