TULUNGAGUNG -Hingga bulan Juli 2022, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan RJ (restorasi justice) pada 5 kasus pidana.
RJ adalah penyelesaian masalah hukum dengan jalan kekeluargaan.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Teguh Hananto saat dikonfirmasi membenarkan RJ yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
“Pada semester pertama tahun 2022 iki kita telah melakukan 5 RJ,” ujar Teguh, Jum'at (22/7/22).
Teguh jelaskan kasus yang telah di RJ rerata merupakan kasus ringan.
Kasus itu antara lain 1 kasus pencurian, 1 kasus penganiayaan dan 3 kasus kecelakaan lalu lintas.
Terbaru pihaknya melalukan RJ terhadap kasus penganiayaan adik kepada kakak kandungnya.
“Dengan kesepakatan bersama dengan disaksikan ibu dan keluarga besarnya, maka kita lakukan upaya RJ,” jelasnya.
Disinggung syarat untuk melakukan RJ? Teguh jelaskan ada beberapa persyaratan.
Syarat itu antara lain pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan, ancaman hukuman tak lebih dari 5 tahun, kerugian kurang dari 2,5 juta rupiah, dan terakhir korban memaafkan pelaku.
“Sangat selektif sekali untuk dilakukan RJ ini,” ujarnya.
RJ dimaksudkan untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat, dan menghilangkan paradigma hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas. (JP/t.ag)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB
Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB
BATAM- Pegawai Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang belum memberikan tanggapan terkait penetapan Kepala Bea Cukai Kota Pangkalpinang Junanto Kurniawan sebagai…
Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB
Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB
JAKARTA- Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan…
Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB
Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB
Sidang lanjutan perkara sengketa tanah di Jalan Pogot Nomor 57–58, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali memunculkan sejumlah f…
Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB
Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB
Sebagai wujud keseriusan dan komitmen bersama, pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan penting yaitu pembentukan Tim Teknis Gabungan.…
Rabu, 08 Jul 2026 13:39 WIB
Rabu, 08 Jul 2026 13:39 WIB
SAMPANG – Perselisihan keluarga berujung aksi kekerasan terjadi di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Madura, Selasa (7/7/2026) s…
Rabu, 08 Jul 2026 11:52 WIB
Rabu, 08 Jul 2026 11:52 WIB
JAKARTA– KPK memeriksa dua mantan direksi PT Brantas Abipraya terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017–2019. Pemeriksaan dilakukan u…