Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Bank BRI, KPK: Kerugiannya Rp700 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank BRI
Bank BRI

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan mesin EDC (electronic data capture) di Bank BRI. Dari proyek senilai Rp2,1 triliun, kerugian negara akibat dugaan korupsi itu sekitar Rp 700 miliar.

"Hitungan kerugian negara itu sekitar 30 persen dari nilai anggaran pengadaan mesin EDC tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya pada Selasa (1/7/2025) seperti dilansir laman RRI.co.id.

Namun, Budi menyatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah kerugian negara itu masih bisa bertambah.

"Ini masih perhitungan sementara tim penyidik dan terbuka kemungkinan untuk bertambah," lanjut dia.

Perhitungan itu diperoleh melalui kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami berkoordinasi dengan BPK maupun BPKP untuk menghitung kerugian negara tersebut," ujar Budi.

KPK telah mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan mesin EDC usai menggeledah Kantor Pusat Bank BRI. Selain itu disita pula tabungan dan sejumlah bukti elektronik.

Menurut Budi, oknum yang terlibat kasus ini sudah tidak lagi menjabat di Bank BRI. Pengusutan dugaan korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Bank BRI menghormati langkah KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC yang terjadi pada periode 2020-2024

“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” kata Dirut BRI Hery Gunardi dalam keterangannya.

Dijelaskan, BRI akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip good corporate governance (GCG), serta peraturan dan perundangan yang berlaku.

Meski tengah ada pengusutan oleh KPK, dia memastikan bahwa seluruh operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…