BACASAJA.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) kembali cair untuk tiga juta penerima pada semester II tahun 2021 ini.
Untuk itu, ikuti langkah-langkah memeriksa secara daring (online) apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dengan masuk ke eform BRI Tahap ke-3 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca Juga: BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp 3 Triliun
Hal ini penting guna bisa mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) BNI.
Untuk dicatat, terdapat sejumlah aturan anyar dari Kementerian Koperasi dan UKM soal pencairan BLT UMKM atau yang juga dikenal dengan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI ini.
BLT UMKM yang dicairkan kepada tiga juta penerima mulai bulan Juli hingga September 2021 ini cuma diberikan kepada penerima yang belum pernah mendapatkan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI maupun BRI.
Pendaftar yang identitasnya masih tercantum di eform BRI Tahap ke-3 di link eform.bri.co.id/bpum dan telah mendapat BLT UMKM sebaiknya menghiraukan informasi ini.
Soalnya, bantuan BLT UMKM ini cuma cair sekalli. Selain itu, Banpres BPUM PNM Mekaar BNI ini pun cara memeriksanya berbeda dengan BRI.
Untuk diketahui, BLT UMKM yang disalurkan via Bank Rakyat Indonesia bisa diperiksa di eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum.
Sementara Banpres BPUM PNM Mekaar yang disalurkan melalui BNI hanya bisa dicek dengan login link banpresbpum.id.
Berikut cara cek eform BRI Tahap 3 untuk mengetahui daftar penerima bantuan BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako Rp600 Ribu
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
BACA JUGA: Ini 10 Jenis Bantuan Sosial yang Dikucurkan Pemerintah untuk Masyarakat selama PPKM Level 4
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
Baca Juga: Dinsos Surabaya Salurkan BPNT untuk 39 Ribu KPM
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
BACA JUGA: Link dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Cara mencairkan
Cara mencairkan BLT UMKM yang terdaftar di eform BRI atau Banpres BPUM PNM Mekaar BNI adalah sebagai berikut:
- Hadir di bank berdasarkan jam kerja. Kalau cair di BRI, datang ke bank yang sudah dipesan sesuai jadwal. Sama halnya dengan BNI.
- Bawa kelengkapan identitas dan bukti pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM.
- Tunjukkan bukti pendaftaran dan penerima bantuan ke petugas bank.
- Kalau Anda tidak mempunyai rekening bank bersangkutan, maka akan dibuatkan rekening bank secara gratis
Itulah link, cara daftar dan mencairkan secara online BLT UMKM di eform BRI Tahap ke-3 di eform.bri.co.id/bpum dan login link banpresbpum.id agar dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI yang cair lagi Juli 2021.(rg4)
Editor : Redaksi