Link, Syarat, Cara Daftar dan Mencairkan BLT UMKM Tahap ke-3 BRI dan BNI melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) kembali cair untuk tiga juta penerima pada semester II tahun 2021 ini.

Untuk itu, ikuti langkah-langkah memeriksa secara daring (online) apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dengan masuk ke eform BRI Tahap ke-3 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Hal ini penting guna bisa mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) BNI.

BACA JUGA: Sebarkan! Link, Syarat, dan Cara Mendaftar agar Dagangan UMKM, Warung serta PKL Diborong Habis melalui Kitabisa.com di tbs.in/borongumkm

Untuk dicatat, terdapat sejumlah aturan anyar dari Kementerian Koperasi dan UKM soal pencairan BLT UMKM atau yang juga dikenal dengan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI ini.

BLT UMKM yang dicairkan kepada tiga juta penerima mulai bulan Juli hingga September 2021 ini cuma diberikan kepada penerima yang belum pernah mendapatkan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI maupun BRI.

Pendaftar yang identitasnya masih tercantum di eform BRI Tahap ke-3 di link eform.bri.co.id/bpum dan telah mendapat BLT UMKM sebaiknya menghiraukan informasi ini.

Soalnya, bantuan BLT UMKM ini cuma cair sekalli. Selain itu, Banpres BPUM PNM Mekaar BNI ini pun cara memeriksanya berbeda dengan BRI.

BACA JUGA: BLT Rp1,2 Juta BPUM Tahap 2 untuk UMKM bakal Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

Untuk diketahui, BLT UMKM yang disalurkan via Bank Rakyat Indonesia bisa diperiksa di eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum.

Sementara Banpres BPUM PNM Mekaar yang disalurkan melalui BNI hanya bisa dicek dengan login link banpresbpum.id.

Berikut cara cek eform BRI Tahap 3 untuk mengetahui daftar penerima bantuan BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Bank BNI

- Buka link http://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

BACA JUGA: Ini 10 Jenis Bantuan Sosial yang Dikucurkan Pemerintah untuk Masyarakat selama PPKM Level 4

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

BACA JUGA: Link dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara mencairkan

Cara mencairkan BLT UMKM yang terdaftar di eform BRI atau Banpres BPUM PNM Mekaar BNI adalah sebagai berikut:

- Hadir di bank berdasarkan jam kerja. Kalau cair di BRI, datang ke bank yang sudah dipesan sesuai jadwal. Sama halnya dengan BNI.

- Bawa kelengkapan identitas dan bukti pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM.

- Tunjukkan bukti pendaftaran dan penerima bantuan ke petugas bank.

- Kalau Anda tidak mempunyai rekening bank bersangkutan, maka akan dibuatkan rekening bank secara gratis

Itulah link, cara daftar dan mencairkan secara online BLT UMKM di eform BRI Tahap ke-3 di eform.bri.co.id/bpum dan login link banpresbpum.id agar dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI yang cair lagi Juli 2021.(rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …