Sebarkan! Link, Syarat, dan Cara Mendaftar agar Dagangan UMKM, Warung serta PKL Diborong Habis melalui Kitabisa.com di tbs.in/borongumkm

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi warung makan tegal. (wikipedia)
Ilustrasi warung makan tegal. (wikipedia)

i

BACASAJA.ID - Platform penggalangan donasi Kita Bisa meluncurkan sebuah program khusus untuk membantu pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kita Bisa menyebut para pengusaha yang punya usaha PKL, warung kelontong maupun jenis lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya.

Bantuan yang diberikan Kita Bisa adalah dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Ini 10 Jenis Bantuan Sosial yang Dikucurkan Pemerintah untuk Masyarakat selama PPKM Level 4

BACA JUGA: Begini Syarat dan Cara Daftar Mendapatkan Oksigen Gratis dari Pemprov Jatim Daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Bagaimana caranya agar dagangan para pengusaha UMKM diborong? Dilansir dari akun media sosial Instagram @kitabisa.com, para pedagang bisa mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya dengan syarat dan cara berikut.

Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar:

1. UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, BUKAN sebatas ide.

2. Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG, JOGJA, SURABAYA, LAMPUNG, & MEDAN. Untuk saat ini, UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.

3. Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok).

BACA JUGA: Link dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Link dan langkah mendaftar permohonan bantuan:

1. Klik link berikut ktbs.in/borongumkm

2. Lengkapi data diri di formulir, nanti akan ada tim Kita Bisa yang memverifikasi pengajuan bantuan.

3. Jika lolos verifikasi, dagangan akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sampai saat ini pedagang yang bisa mendaftar baru di wilayah: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, dan Medan.

Untuk sekarang, UMKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar. Penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias GRATIS.

BACA JUGA: BLT Rp1,2 Juta BPUM Tahap 2 untuk UMKM bakal Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

PENTING

1. Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan
2. Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan dihubungi
3. Hanya UMKM yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan

DISCLAIMER: HATI-HATI terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kitabisa & Cita Sehat Foundation. Jika ada pihak yang mengaku Kitabisa atau Cita Sehat Foundation lalu meminta sejumlah dana, hal itu jelas penipuan.

Yuk, langsung daftarkan UMKM-mu dengan isi formulir, klik: ktbs.in/borongumkm di atas. Sebarkan postingan ini agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu selama pandemi! (*/rg4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…