Sebarkan! Link, Syarat, dan Cara Mendaftar agar Dagangan UMKM, Warung serta PKL Diborong Habis melalui Kitabisa.com di tbs.in/borongumkm

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi warung makan tegal. (wikipedia)
Ilustrasi warung makan tegal. (wikipedia)

i

BACASAJA.ID - Platform penggalangan donasi Kita Bisa meluncurkan sebuah program khusus untuk membantu pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kita Bisa menyebut para pengusaha yang punya usaha PKL, warung kelontong maupun jenis lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya.

Bantuan yang diberikan Kita Bisa adalah dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Ini 10 Jenis Bantuan Sosial yang Dikucurkan Pemerintah untuk Masyarakat selama PPKM Level 4

BACA JUGA: Begini Syarat dan Cara Daftar Mendapatkan Oksigen Gratis dari Pemprov Jatim Daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Bagaimana caranya agar dagangan para pengusaha UMKM diborong? Dilansir dari akun media sosial Instagram @kitabisa.com, para pedagang bisa mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya dengan syarat dan cara berikut.

Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar:

1. UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, BUKAN sebatas ide.

2. Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG, JOGJA, SURABAYA, LAMPUNG, & MEDAN. Untuk saat ini, UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.

3. Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok).

BACA JUGA: Link dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Link dan langkah mendaftar permohonan bantuan:

1. Klik link berikut ktbs.in/borongumkm

2. Lengkapi data diri di formulir, nanti akan ada tim Kita Bisa yang memverifikasi pengajuan bantuan.

3. Jika lolos verifikasi, dagangan akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sampai saat ini pedagang yang bisa mendaftar baru di wilayah: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, dan Medan.

Untuk sekarang, UMKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar. Penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias GRATIS.

BACA JUGA: BLT Rp1,2 Juta BPUM Tahap 2 untuk UMKM bakal Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

PENTING

1. Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan
2. Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan dihubungi
3. Hanya UMKM yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan

DISCLAIMER: HATI-HATI terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kitabisa & Cita Sehat Foundation. Jika ada pihak yang mengaku Kitabisa atau Cita Sehat Foundation lalu meminta sejumlah dana, hal itu jelas penipuan.

Yuk, langsung daftarkan UMKM-mu dengan isi formulir, klik: ktbs.in/borongumkm di atas. Sebarkan postingan ini agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu selama pandemi! (*/rg4)

Berita Terbaru

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …