BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp 3 Triliun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun 2021
Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun 2021

i

BACASAJA.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 2,5�na bantuan sosial (bansos) menyimpang. Hal ini diungkapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun 2021.

“Yang 2,5% kira kira penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketidaktepatan sasaran,” kata Achsanul di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Penyaluran bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan total dana Rp 120 triliun. Jumlah bansos yang menyimpang jika dihitung mencapai Rp 3 triliun.

Meski demikian, Kemensos tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP. Karena hanya 2,5% penyimpangan dari RP 120 triliun yang ada di Kemensos,” ujarnya.

BPK sudah meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menindaklanjuti bansos yang tidak tepat sasaran.

Kemensos disebut sudah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bansos.

“Ada beberapa yang datanya memang harus diperbaiki. Saat ini hasil pemeriksaan, Kemensos sudah memperbaiki database daripada DTKS melalui Pusdatin,” katanya.

Achsanul menambahkan bahwa basis data penerima bansos akan diperbarui setiap bulan agar penyaluran lebih tepat sasaran. (RA)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…