Ini 10 Jenis Bantuan Sosial yang Dikucurkan Pemerintah untuk Masyarakat selama PPKM Level 4

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi bantuan sosial kepada masyarakat.
Ilustrasi bantuan sosial kepada masyarakat.

i

BACASAJA.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah bakal menggelontor beberapa bantuan sosial (bansos) sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

Lalu, apa saja bansos yang dikucurkan pemerintah kepada rakyat yang terdampak pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM Level 4? Berikut daftarnya.

1. Bantuan kartu sembako sebesar Rp200.000 selama dua bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Bansos yang bakal diterima oleh masyarakat sepanjang PPKM Level 4 di antaranya bantuan kartu sembako besarnya Rp 200 ribu untuk 2 bulan," kata Airlangga, dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021).

BACA JUGA: BLT Rp1,2 Juta BPUM Tahap 2 untuk UMKM bakal Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

2. Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM. Besaran Rp200.000 per bulan selama 6 bulan.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemberian bansos ini merupakan usulan dari pemerintah daerah.

"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200 ribu per bulan, selama enam bulan," tambah Airlangga dalam konferensi pers yang sama.

3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) sepanjang dua bulan (Mei-Juni) digelontorkan pada bulan Juli untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp6,14 triliun.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan mempercepat pengucuran bansos menyusul keputusan pemerintah untuk memperpanjang penerapan PPKM.

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," ujar Risma dalam keterangan tulis, Senin (26/7).

BACA JUGA: Link dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

4. Perpanjangan subsidi kuota internet selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima. Total anggaran Rp5,54 triliun.

Kuota internet akan diberikan kepada 38,1 juta penerima dengan anggaran digelontorkan sebesar Rp5,5 triliun. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek Hasan Chabibie mengungkapkan, pihaknya sedang menggelar pembahasan dengan pihak terkait soal perpanjangan subsidi kuota internet ini.

"Saat ini tengah terjadi perubahan data peserta didik yang cukup masif pada awal tahun ajaran baru 2021/2022. Untuk itu, kami mohon kesabaran terkait update data pokok pendidikan yang dilakukan sekolah," katanya.

5. Diskon listrik untuk tiga bulan (Oktober-Desember) kepada 32,6 juta pelanggan. Total anggaran Rp1,91 triliun.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon dikucurkan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

BACA JUGA: Begini Syarat dan Cara Daftar Mendapatkan Oksigen Gratis dari Pemprov Jatim Daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

6. Perpanjangan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember) untuk 1,14 juta pelanggan. Total anggaran Rp420 miliar

Di samping itu, pemerintah pun menggelontor perpanjangan subsidi rekening minimal abonemen listrik. Tambahan anggaran yang diberikan adalah Rp 0,42 triliun dengan sasaran penerima sebanyak 1,14 juta pelanggan.

Bantuan subsidi listrik dan rekmin abonemen listrik ini diperpanjang hingga bulan Desember 2021. Diskon berlaku hingga pemakaian maksimal 720 jam nyala.

7. Tambahan Rp10 triliun untuk kartu prakerja.

Anggaran ini bakal dipakai untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp8,8 triliun, sementara sisanya Rp1,2 triliun untuk kartu prakerja.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu selama dua bulan untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini khusus yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

BACA JUGA: Sudah Vaksinasi tapi belum Punya Kartu? Begini Cara Mudah Mengunduh Sertifikat Vaksin via Pedulilindungi.id

8. Bantuan beras 10 kg kepada 28,8 juta KPM.

Tahap pertama digelontor untuk 20 juta KPM. Tahap kedua dicairkan kepada 8,8 juta KPM.

9. Bantuan Unit Mikro Kecil (UMK) atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (UMKM) yang nilainya Rp3 juta yang bakal dikucurkan pada kuartal kedua.

Masing-masing penerima bakal mengantongi Rp1,2 juta kepada 1 juta penerima. Lalu, ada juga bantuan Rp1,5 juta untuk warung dan PKL. Bantuan bakal dibagikan melalui TNI dan Polri, terutama di wilayah level 4.

10. Sementara bantuan kepada dunia usaha dikucurkan untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal.

Kelompok ini bakal digelontor insentif fiskal berwujud pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus. (*/rg4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…