Mau Dapat BLT BBM 2025 Rp600.000? Begini Syaratnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi uang
ilustrasi uang

i

JAKARTA - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025. Informasi ini berkaitan dengan pencairan bantuan untuk meringankan beban masyarakat.

Mengutip dari laman RRI, Kamis (16/1/2025), nominal BLT BBM adalah Rp600.000. Simak kriteria syarat penerima BLT BBM 2025 Rp600.000.

Bantuan ini, diketahui tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. BLT BBM diberikan sebagai subsidi untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga BBM dan dampak inflasi.

Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang terus berjalan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan bantuan tersebut, yaitu:

1. Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Bantuan diprioritaskan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdampak kenaikan harga BBM.

3. BLT BBM diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, bukan kepada pegawai pemerintah.

4. Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti terdaftar dalam program bantuan sosial.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS Merah Putih. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan dicairkan melalui Kantor Pos.

Selain itu, untuk mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, KPM harus membawa tiga berkas penting:

1. Bawa Katu Tanda Penduduk (KTP)

2. Bawa Kartu Keluarga (KK)

3. Surat undangan pencairan yang diberikan oleh pihak desa atau PT Pos. (RRI)

Berita Terbaru

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya (Unbraw), Romy Hermawan. Dia akan…

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

POLDA SULBAR- Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus digelorakan di Sulawesi Barat salah satunya lewat…

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYA- Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027. Alokasi yang disiapkan mencapai…

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYA – Polda Jatim menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres j…

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres …