Mau Dapat BLT BBM 2025 Rp600.000? Begini Syaratnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi uang
ilustrasi uang

i

JAKARTA - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025. Informasi ini berkaitan dengan pencairan bantuan untuk meringankan beban masyarakat.

Mengutip dari laman RRI, Kamis (16/1/2025), nominal BLT BBM adalah Rp600.000. Simak kriteria syarat penerima BLT BBM 2025 Rp600.000.

Bantuan ini, diketahui tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. BLT BBM diberikan sebagai subsidi untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga BBM dan dampak inflasi.

Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang terus berjalan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan bantuan tersebut, yaitu:

1. Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Bantuan diprioritaskan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdampak kenaikan harga BBM.

3. BLT BBM diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, bukan kepada pegawai pemerintah.

4. Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti terdaftar dalam program bantuan sosial.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS Merah Putih. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan dicairkan melalui Kantor Pos.

Selain itu, untuk mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, KPM harus membawa tiga berkas penting:

1. Bawa Katu Tanda Penduduk (KTP)

2. Bawa Kartu Keluarga (KK)

3. Surat undangan pencairan yang diberikan oleh pihak desa atau PT Pos. (RRI)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…