Mau Dapat BLT BBM 2025 Rp600.000? Begini Syaratnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi uang
ilustrasi uang

i

JAKARTA - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025. Informasi ini berkaitan dengan pencairan bantuan untuk meringankan beban masyarakat.

Mengutip dari laman RRI, Kamis (16/1/2025), nominal BLT BBM adalah Rp600.000. Simak kriteria syarat penerima BLT BBM 2025 Rp600.000.

Bantuan ini, diketahui tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. BLT BBM diberikan sebagai subsidi untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga BBM dan dampak inflasi.

Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang terus berjalan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan bantuan tersebut, yaitu:

1. Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Bantuan diprioritaskan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdampak kenaikan harga BBM.

3. BLT BBM diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, bukan kepada pegawai pemerintah.

4. Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti terdaftar dalam program bantuan sosial.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS Merah Putih. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan dicairkan melalui Kantor Pos.

Selain itu, untuk mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, KPM harus membawa tiga berkas penting:

1. Bawa Katu Tanda Penduduk (KTP)

2. Bawa Kartu Keluarga (KK)

3. Surat undangan pencairan yang diberikan oleh pihak desa atau PT Pos. (RRI)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…