Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus kredit fiktif BRI di Jombang
Tersangka kasus kredit fiktif BRI di Jombang

i

JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang bertindak tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi di sektor perbankan. Seorang pegawai Bank BRI Unit Keboan, Muhammad Insan Nur Chakim (35), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan pada Selasa (7/4/2026).

Pria asal Desa Losari, Kecamatan Ploso ini diduga kuat menjadi otak di balik penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran kredit mikro periode 2021-2024 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Modus Operandi: Analisa "Asal-asalan" dan Mark-up Plafon
Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, memaparkan bahwa tersangka menjabat sebagai mantri, posisi strategis yang bertugas menganalisis kelayakan kredit nasabah. Namun, kekuasaan tersebut justru disalahgunakan untuk meloloskan 11 debitur yang dokumennya tidak memenuhi syarat (SOP).

Modus yang dilakukan tersangka tergolong licin:

  • Manipulasi Data: Membuat analisa palsu seolah nasabah layak menerima pinjaman.
  • Mark-up Plafon: Menaikkan plafon kredit (mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta) tanpa sepengetahuan nasabah. Selisih dana tersebut diduga masuk ke kantong pribadi tersangka.
  • Sistem Gali Lubang Tutup Lubang: Memberikan dana talangan kepada nasabah yang macet, lalu mengajukan kredit baru dengan nilai lebih tinggi untuk menutupi tunggakan lama.

"Tersangka mengetahui dokumen tidak layak, tapi tetap dibuat seakan-akan layak agar dana cair. Ia juga diduga menerima fee dari setiap pencairan tersebut," ungkap Dyah, Rabu (8/4/2026).

Kerugian Negara dan Potensi Tersangka Baru
Akibat praktik lancung ini, seluruh kredit tersebut kini berstatus macet total (kolektibilitas 5). Meski awalnya potensi kerugian diprediksi mencapai Rp1,4 miliar, angka tersebut menyusut menjadi Rp1,2 miliar setelah ada pengembalian sebesar Rp200 juta dari salah satu nasabah.

Penyidikan yang telah berjalan sejak 16 Oktober 2025 ini telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk 12 nasabah dan 6 pihak internal bank. Kejari Jombang kini tengah menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP serta akan meminta keterangan ahli dari OJK.

"Kami terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain," tegas Dyah.

Saat ini, tersangka Insan Nur Chakim menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas II B Jombang guna mempercepat proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…