Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus kredit fiktif BRI di Jombang
Tersangka kasus kredit fiktif BRI di Jombang

i

JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang bertindak tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi di sektor perbankan. Seorang pegawai Bank BRI Unit Keboan, Muhammad Insan Nur Chakim (35), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan pada Selasa (7/4/2026).

Pria asal Desa Losari, Kecamatan Ploso ini diduga kuat menjadi otak di balik penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran kredit mikro periode 2021-2024 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Modus Operandi: Analisa "Asal-asalan" dan Mark-up Plafon
Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, memaparkan bahwa tersangka menjabat sebagai mantri, posisi strategis yang bertugas menganalisis kelayakan kredit nasabah. Namun, kekuasaan tersebut justru disalahgunakan untuk meloloskan 11 debitur yang dokumennya tidak memenuhi syarat (SOP).

Modus yang dilakukan tersangka tergolong licin:

  • Manipulasi Data: Membuat analisa palsu seolah nasabah layak menerima pinjaman.
  • Mark-up Plafon: Menaikkan plafon kredit (mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta) tanpa sepengetahuan nasabah. Selisih dana tersebut diduga masuk ke kantong pribadi tersangka.
  • Sistem Gali Lubang Tutup Lubang: Memberikan dana talangan kepada nasabah yang macet, lalu mengajukan kredit baru dengan nilai lebih tinggi untuk menutupi tunggakan lama.

"Tersangka mengetahui dokumen tidak layak, tapi tetap dibuat seakan-akan layak agar dana cair. Ia juga diduga menerima fee dari setiap pencairan tersebut," ungkap Dyah, Rabu (8/4/2026).

Kerugian Negara dan Potensi Tersangka Baru
Akibat praktik lancung ini, seluruh kredit tersebut kini berstatus macet total (kolektibilitas 5). Meski awalnya potensi kerugian diprediksi mencapai Rp1,4 miliar, angka tersebut menyusut menjadi Rp1,2 miliar setelah ada pengembalian sebesar Rp200 juta dari salah satu nasabah.

Penyidikan yang telah berjalan sejak 16 Oktober 2025 ini telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk 12 nasabah dan 6 pihak internal bank. Kejari Jombang kini tengah menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP serta akan meminta keterangan ahli dari OJK.

"Kami terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain," tegas Dyah.

Saat ini, tersangka Insan Nur Chakim menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas II B Jombang guna mempercepat proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…