Tempat Hiburan Malam Surabaya Bakal Ditutup Wali Kota Eri Cahyadi Jika Langgar Aturan Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan terus menggelar operasi cipta kondisi ke seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan agama dan hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa seluruh RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi tentang komitmen mereka atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan.

"Seluruh RHU membuat surat pernyataan, untuk satu, tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan prostitusi dan macam-macam yang tidak benar, dilarang oleh agama dan dilarang pemerintah," kata Wali Kota Eri Cahyadi dikutip Senin (13/11/2023).

Wali Kota Eri menegaskan, jika surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu tetap dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan RHU dalam kategori berat, maka izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.

 "Jika pelanggaran itu terjadi karena mereka tidak bisa menjaga dirinya sendiri, maka izin (usaha) saya cabut dan tidak akan saya keluarkan selamanya," tegasnya.

 Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam dengan memasukkan anak di bawah umur, masuk dalam kategori berat. Makanya pihaknya tak segan mencabut izin tempat hiburan malam itu apabila nekat memasukkan anak di bawah umur.

 "Izinnya kan pasti ada syarat-syaratnya, kalau dia (RHU) melanggar tak selesaikan. Ini soalnya nasibnya anak bangsa, tidak bisa main-main kalau sudah pelanggaran anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan," jelasnya.

 Meski demikian, Wali Kota Eri mempersilahkan RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa RHU seperti hiburan malam juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.

 "Silahkan investasi di Surabaya, RHU (hiburan malam / pijat) dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya," tegasnya.

 Selain itu, Wali Kota Eri juga menegaskan akan fokus terhadap remaja yang terjaring razia karena pesta minuman keras. Para remaja itu akan diberikan sanksi kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Surabaya.

Setelah menerima sanksi kerja sosial, seluruh remaja yang terjaring nantinya akan kumpulkan serta diberikan pendidikan kebangsaan dan agama. Pendidikan kebangsaan ini akan diadakan oleh Pemkot Surabaya dengan menggandeng TNI dan ulama.

"Jadi kita ingin mengubah memang, diperbaiki dulu akhlaknya. Kan saya sudah bilang, kalau akhlaknya bagus, tidak mungkin ada hal seperti itu. Kalau akhlaknya jelek pasti ketularan semua," pungkasnya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

JAKARTA- Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Soekarno dan Fatmawati,…