BACASAJA.ID - Sebanyak 11 kabupaten/ kota di Jawa Timur melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam prosesnya, ribuan personel gabungan yang terdiri dari 837 personel dari Polda Jatim, 445 personel cadangan Polda Jatim, 335 personel TNI dan 492 personel dari instansi lain diterjunkan untuk melakukan pengamanan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Rafli Handoko mengatakan, ribuan personel yang diterjunkan akan melakukan patroli ke berbagai tempat yang sudah ditentukan untuk di operasi.
"Kita akan cek tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan. Pada intinya, Polda Jatim mendukung kebijakan PPKM ini," ujar Gatot, Senin (11/1/2021).
Saat ini, kata Gatot, penyekatan telah dilakukan di tiga titik pintu keluar masuk Kota Surabaya. Di antaranya di Bundaran Waru, Jembatan Suramadu dan Romo Kalisari.
"Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran kasus COVID-19. Dalam pengendalian kasus virus corona, kami juga kembali menghidupkan Kampung Tangguh Semeru," ucapnya.
Gatot memaparkan, 11 kabupaten/ kota di Jatim yang melakukan PPKM akan membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.
"Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," ujarnya.
Kegiatan restoran (makan atau minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan pukul 19.00 WIB. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," ucap Gatot.
"Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," pungkasnya menambahkan.(Arry/rga)
Editor : Redaksi