JAKARTA- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diamankan oleh Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023. Dalam operasi tersebut, 15 orang diamankan.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Cuma Punya Harta Rp1,9 Miliar
Menurut Ali, salah satu pihak yang turut diamankan dalam kegitan OTT tersebut adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Sejumlah pejabat serta pihak swasta juga ikut ditangkap KPK.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," lanjutnya.
Baca Juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Harta itu dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 5.380.000.000.
Baca Juga: Gubernur yang Di-OTT KPK Terima Setoran Rp7 Miliar, Diduga untuk Modal Pilkada 2024
Dan untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta. Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.
Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184. (*)
Editor : Redaksi