KPK: Kerugian Negara Kasus EDC BRI Rp2,1 Triliun Masih Bisa Bertambah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank BRI
Bank BRI

i

JAKARTA-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan soal kerugian negara terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di bank BRI. Untuk saat ini, KPK mengungkap kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp700 Miliar.

Angka itu didapatkan dari total anggaran pengadaan sebesar Rp2,1 Triliun. "Hitungan sementara dari tim penyidik dan masih terbuka kemungkinan untuk kemudian nanti angkanya bertambah," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip dari RRI.co.id, Rabu (2/7/2025).

Budi mengatakan, perhitungan itu didapatkan KPK setelah berkerjasama dengan BPK ataupun BPKP. "KPK berkoordinasi dengan pihak-pihak baik BPK ataupun nanti BPKP begitu, untuk menghitung kerugian negara tersebut," Kata Budi.

KPK telah mengamankan dokumen terkait pengadaan mesin EDC usai melakukan penggeledahan di kantor pusat bank BRI. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC oleh bank Rakyat Indonesia (BRI).

"KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan. Kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," Kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Senin (30/6/2025).

Budi hanya mengatakan, oknum yang terlibat dalam kasus ini sudah tidak lagi menjabat di bank BRI. "Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat," kata Budi.

Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BBRI telah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidikan kasus Bank BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. (RRI)

Berita Terbaru

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) tercebur ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina,…

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri berjalan…

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) siap mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…

Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI, Ini Profil Ade Jona Prasetyo

Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI, Ini Profil Ade Jona Prasetyo

Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

JAKARTA- Ade Jona Prasetyo resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2026-2029 dalam…