Pasca Putusan MK, Kapan Biaya SD dan SMP Negeri maupun Swasta Gratis?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2024).

Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan kewajiban negara untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis tanpa diskriminasi terhadap penyelenggara, baik pemerintah maupun masyarakat.

Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pendidikan dasar gratis.

“Itu kita sampaikan juga terkait hal ini masih menunggu juknisnya dari pemerintah (pusat). Apakah juknisnya itu ngasih gratis semuanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah kebijakan karena belum adanya regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kemarin Pak Menteri masih mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan (pungut biaya). Jadi kita masih menunggu saja, biar tidak ada pendapat yang bedo-bedo (yang beda-beda),” ujarnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Wali Kota Eri juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan Surabaya pada 2024, termasuk strategi menghadapi tantangan ke depan. Salah satu prioritas utama pemkot adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia menyebutkan bahwa penguatan SDM menjadi kunci pembangunan masa depan Kota Pahlawan. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya pada tahun 2024 yang mencapai 84,69 persen atau tertinggi di Jawa Timur. “Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari 20 persen atau Rp2,5 triliun,” ujar Wali Kota Eri.

Dalam sektor pendidikan, Pemkot Surabaya telah menggratiskan biaya sekolah bagi lebih dari 180 ribu siswa SD dan SMP negeri. Selain itu, pemerintah kota juga memberikan beasiswa kepada 3.964 siswa penghafal kitab suci dari jenjang TK hingga SMP.

“Selain itu, lebih dari 21.000 siswa SMA/SMK/MA menerima beasiswa dengan total anggaran lebih dari Rp108 miliar, dan 3.500 mahasiswa perguruan tinggi juga mendapatkan beasiswa,” imbuhnya.

Di samping itu, Pemkot Surabaya juga menjalankan program bantuan seragam gratis yang menjangkau 12.850 siswa SMP/MTs negeri dan 6.389 siswa SMP/MTs swasta. Upaya peningkatan mutu pendidikan juga dilakukan melalui program “Sinau Ngaji Bareng” di 234 Balai RW dan “Surabaya Mengajar” yang melibatkan 1.882 mahasiswa.

Tak hanya itu, Kota Surabaya juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan inklusi. Saat ini, terdapat empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi. Pemkot juga menyediakan Asrama Bibit Unggul bagi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis).

“Kota ini juga peduli pada pendidikan inklusi dengan empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi, serta Asrama Bibit Unggul untuk anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis),” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit oleh Sejumlah Perusahaan

Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit oleh Sejumlah Perusahaan

Kamis, 25 Jun 2026 20:55 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:55 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami kasus dugaan manipulasi data ekspor kelapa sawit oleh beberapa perusahaan di Indonesia. Hal itu…

Diduga Selewengkan BBM, SPBU Genteng Wetan Banyuwangi dan Truk Pertamina Disegel

Diduga Selewengkan BBM, SPBU Genteng Wetan Banyuwangi dan Truk Pertamina Disegel

Kamis, 25 Jun 2026 17:14 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:14 WIB

BANYUWANGI- Dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini tengah membayangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.684.15 yang terletak di Jl.…

KPK Dalami Kaitan Dugaan Fee Blueray Cargo dengan Kewenangan BPOM dan Kemendag

KPK Dalami Kaitan Dugaan Fee Blueray Cargo dengan Kewenangan BPOM dan Kemendag

Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB

JAKARTA- KPK akan mendalami dugaan aliran dana Blueray Cargo Group kepada sejumlah pihak di BPOM dan Kemendag. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap tujuan…

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB

PONOROGO  – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2…

DPRD Ponorogo Rekomendasikan Pemkab Benahi Proyek MRMP dan 84 Paket Pekerjaan Konstruksi

DPRD Ponorogo Rekomendasikan Pemkab Benahi Proyek MRMP dan 84 Paket Pekerjaan Konstruksi

Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB

PONOROGO- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 menyisakan pertanyaan. DPRD Ponorogo akhirnya merekomendasikan…

Prediksi Skor Curacao vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Negara peringkat 81 FIFA Ambisi Jegal raksasa Afrika

Prediksi Skor Curacao vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Negara peringkat 81 FIFA Ambisi Jegal raksasa Afrika

Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB

PHILADELPHIA– Matchday pamungkas Grup E Piala Dunia 2026 bakal menyajikan partai hidup-mati yang mempertemukan Curacao melawan Pantai Gading. Duel krusial yang …