Pasca Putusan MK, Kapan Biaya SD dan SMP Negeri maupun Swasta Gratis?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2024).

Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan kewajiban negara untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis tanpa diskriminasi terhadap penyelenggara, baik pemerintah maupun masyarakat.

Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pendidikan dasar gratis.

“Itu kita sampaikan juga terkait hal ini masih menunggu juknisnya dari pemerintah (pusat). Apakah juknisnya itu ngasih gratis semuanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah kebijakan karena belum adanya regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kemarin Pak Menteri masih mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan (pungut biaya). Jadi kita masih menunggu saja, biar tidak ada pendapat yang bedo-bedo (yang beda-beda),” ujarnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Wali Kota Eri juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan Surabaya pada 2024, termasuk strategi menghadapi tantangan ke depan. Salah satu prioritas utama pemkot adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia menyebutkan bahwa penguatan SDM menjadi kunci pembangunan masa depan Kota Pahlawan. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya pada tahun 2024 yang mencapai 84,69 persen atau tertinggi di Jawa Timur. “Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari 20 persen atau Rp2,5 triliun,” ujar Wali Kota Eri.

Dalam sektor pendidikan, Pemkot Surabaya telah menggratiskan biaya sekolah bagi lebih dari 180 ribu siswa SD dan SMP negeri. Selain itu, pemerintah kota juga memberikan beasiswa kepada 3.964 siswa penghafal kitab suci dari jenjang TK hingga SMP.

“Selain itu, lebih dari 21.000 siswa SMA/SMK/MA menerima beasiswa dengan total anggaran lebih dari Rp108 miliar, dan 3.500 mahasiswa perguruan tinggi juga mendapatkan beasiswa,” imbuhnya.

Di samping itu, Pemkot Surabaya juga menjalankan program bantuan seragam gratis yang menjangkau 12.850 siswa SMP/MTs negeri dan 6.389 siswa SMP/MTs swasta. Upaya peningkatan mutu pendidikan juga dilakukan melalui program “Sinau Ngaji Bareng” di 234 Balai RW dan “Surabaya Mengajar” yang melibatkan 1.882 mahasiswa.

Tak hanya itu, Kota Surabaya juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan inklusi. Saat ini, terdapat empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi. Pemkot juga menyediakan Asrama Bibit Unggul bagi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis).

“Kota ini juga peduli pada pendidikan inklusi dengan empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi, serta Asrama Bibit Unggul untuk anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis),” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

SURABAYA – Status penyitaan objek sengketa di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, menjadi sorotan. Meski disebut telah mendapat penetapan penyitaan d…

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Komitmen…

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana Rp3,5 miliar kepada mantan Ketum HIPMI berinisial A. Pendalaman dilakukan m…

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. …

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…