JAKARTA - Pimpinan KPK Fitroh Cahyanto membenarkan bahwa bos Allobank berinisial IU merupakan pihak yang diicegah ke luar negeri. IU dicegah oleh penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI yang mengakibatkan kerugian negara Rp 700 Miliar.
Namun, pencegahan dilakukan saat Indra menjabat sebagai Direktur IT bank BRI. "Benar," kata Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto seperti dilansir laman resmi RRI.co.id Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: KPK: Kerugian Negara Kasus EDC BRI Rp2,1 Triliun Masih Bisa Bertambah
KPK mengungkap nilai proyek pengadaan mesin EDC di bank Rakyat Indonesia (BRI). Pengadaan mesin EDC di ungkap KPK sekitar Rp 2,1 Triliun pada tahun 2020-2024.
"Terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI terkait tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Dengan nilai proyek sekitar Rp2,1 triliun," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya sebelumnya pada Selasa (1/7/2025).
Budi mengatakan, KPK telah mencegah 13 orang ke luar negeri. Pencegahan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin edc di bank Rakyat Indonesia (BRI)
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Bank BRI, KPK: Kerugiannya Rp700 Miliar
"Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (1/7/2025).
Pencegahan dilakukan selama 6 bulan kedepan. Namun, Budi tidak mengatakan identitas 13 orang yang dicegah penyidik.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Bank BRI Rp2,1 Triliun, KPK Cegah 13 Orang
KPK telah mengamankan dokumen terkait pengadaan mesin EDC usai melakukan penggeledahan di kantor pusat bank BRI. Penggeledahan berlangsung di kantor BRI Sudirman dan Gatot Subroto.
Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BBRI telah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidikan kasus Bank BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. (*)
Editor : Redaksi