Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahan Asal Cina yang Produksi Baja Ilegal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Oji/vel
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Oji/vel

i

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal Cina yang terbukti memproduksi baja ilegal. Pemerintah, tegasnya, jangan sampai tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum tersebut.

“Hal itu mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan," ujar Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (1/5//2024).

Dilanjutkan Politisi Fraksi PKS ini, Indonesia memang sedang membutuhkan investasi dari luar, namun investasi yang berkualitas. Sehingga, hal itu mampu menggerakkan ekonomi nasional, bukan malah menimbulkan komplikasi bagi ekonomi domestik.

“Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu,” ungkapnya dilansir dari web resmi DPR RI

 Oleh karena itu, ia meminta seluruh kementerian terkait untuk segera melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tegas, yaitu mencabut izin operasional perusahaan yang memproduksi baja ilegal.

 "Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia," tambahnya.

 Dengan kata lain, lanjut pria yang kerap disapa Pak Mul ini, Pemerintah harus serius menyikapi pelanggaran ini. Jangan karena ingin menggenjot datangnya investasi asing Pemerintah terkesan permisif, membolehkan apapun yang diminta investor, asal berkenan mendirikan usaha di Indonesia.

 Ia menilai pola pikir seperti itu tentu sangat berbahaya. Secara tidak langsung, tegasnya, Pemerintah seperti menggadaikan kedaulatan negara kepada perusahaan-perusahan asing. Padahal ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat dan negara.

 Sebagai informasi, sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia. Baja-baja ini diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen. Sebelumnya Kasus investasi bermasalah dari negeri Tiongkok juga kerap muncul, terutama di industri smelter nikel. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

SURABAYA – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (6/10/2026). Dua t…

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

SURABAYA - Ledakan keras terjadi di Kompleks Rumah Toko (Ruko) San Antonio Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00…