Polda Jatim Bongkar Rumah Produksi Narkoba di Rumah Elit Surabaya, Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi Disita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Robert Da Costa merilis hasil ungkap kasus narkoba di Surabaya (Foto: Humas Polri)
Kombes Robert Da Costa merilis hasil ungkap kasus narkoba di Surabaya (Foto: Humas Polri)

i

SURABAYA- Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap pembuatan Pil ekstasi hingga carnophen di Surabaya.

Terbongkarnya dugaan pembuatan obat keras berbahaya ( okerbaya) itu setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX, Surabaya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Senin (20/5/2024).

"Atas kasus ini Polisi mengamankan Dua tersangka dan ribuan butir pil sebagai barang bukti," kata Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama Direktur Resnarkoba pada Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY.

Ia mengatakan saat dikembangkan dari penangkapan kedua tersangka tersebut didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.

Kombes Robert Da Costa juga mengungkapkan bahwa tersangka ADH adalah residivis tahun 2020, pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun.

"Tersangka ADH bebas pada bulan Juni tahun 2023. Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022," ujar Kombes Robert.

Ia menjelaskan tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang ( DPO).

"WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya," ujarnya.

Masih kata Kombes Robert Da Costa, sebelumnya MY disuruh oleh WD (DPO) untuk mencari sebuah rumah kontrakan.

Lalu mendapat kontrakan di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya digunakan untuk home industry pil carnophen serta pil berlogo LL.

"Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL," jelasnya

Saat menggrebek di rumah yang diduga digunakan produksi itu, Polisi mendapatkan 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929,191 gram.

Selain itu juga 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639,831 gram.

Ada juga 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir dengan berat bersih total 337,745 gram.

"Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH," kata Kombes Robert.

Polisi juga mendapatkan pil Carnophen 1.080.000 Butir dan pil berlogo double L sebanyak 6.780.000 butir, yang saat ini disita sebagai barang bukti.

"Total barang bukti pil yang kami amankan dari lokasi senilai Rp 23,15 miliar," kata Kombes Robert Da Costa.

Atas pengungkapan ini kata Kombes Robert Da Costa, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban narkoba.

"Atas pengungkapan jaringan kelompok ADH dan MY ini, Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa masyarakat Jatim dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…