911 Badan Usaha di Surabaya Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp1,5 Miliar, Siap-siap Didatangi Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi BPJS
Ilustrasi BPJS

i

SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada peserta JKN.

Hal ini tercermin dengan dilaksanakannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Surabaya tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“BPJS kesehatan diberikan kewenangan langsung atas dasar hukum dan kepatuhan undang-undang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi informasi kerja kepada instansi terkait, sanksi administrasi serta melaporkan ketidakpatuhan peserta. Hari ini kita tandatangani perpanjangan MoU dengan Kejari terkait kepatuhan Badan Usaha dan pendampingan hukum,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari RRI, Kamis (13/6/2024)

Hernina mengungkapkan tujuan dilaksanakannya penandatangan nota kesepahaman tersebut dalam rangka mengingatkan badan usaha di wilayah Surabaya agar meningkatkan komitmen dalam hal memberikan jaminan sosial kesehatan bagi para pekerjanya.

Ia menyebutkan bahwa di tahun 2024 ini, BPJS Kesehatan mengajukan 100 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memeriksa 100 Badan Usaha atas tunggakan iuran JKN.

“Hingga saat ini ada sekitar 911 Badan Usaha menunggak di wilayah Kota Surabaya, dengan nilai tunggakannya sendiri sekitar 1,5 Miliar rupiah yang sudah kita ajukan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan siap untuk ditindaklanjuti. Kelancaran pembayaran saat ini menjadi tolak ukur berjalannya Program JKN, oleh sebab saya harap kedepannya tidak ada lagi Badan Usaha yang menunggak,” tegas Hernina.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan memberikan dukungan penuh dalam fungsi Datun (perdata dan tata usaha negara) dalam bentuk bantuan, pertimbangan dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lain untuk memaksimalkan fungsi BPJS Kesehatan terrmasuk dalam perspektif peningkatan kapasitas masing-masing antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan.

BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara jaminan sosial bekerja langsung di bawah presiden telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Surabaya dalam hal kepatuhan Badan Usaha dan pendampingan hukum.

“Untuk menjalankan fungsi-fungsinya jaksa pengacara negara diberikan tugas pokok dan fungsi oleh undang-undang no 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia yaitu, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainya. 100 SKK dari BPJS Kesehatan ini akan kami tindaklanjuti,” tutur Joko.

Joko menyebutkan fungsi dalam penandatangan ini bukan hanya pendampingan hukum, namun ada beberapa badan usaha dan lainnya yang masih menunggak pembayaran jaminan kesehatan para pekerjanya. Selain itu juga jika BPJS Kesehatan ada gugatan, Kejaksaan Negeri dapat mendampingi, tidak terbatas hanya penunggakan saja.

“Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPJS Kesehatan KCU Surabaya kepada Kejari Surabaya. Insya allah kami akan melakukan semaksimal mungkin, kami siap kalau dibutuhkan dan berharap melalui MoU ini bukan sekedar seremonial saja, setelah ini sudah menunggu 100 SKK, kita akan tindak lanjuti,” ujar Joko.

Selain Kejaksaan Negeri Surabaya, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Ruang lingkup kerja sama itu sendiri antara lain berupa pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lain serta meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar peradilan. (RRI)

Berita Terbaru

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsih, mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas rumah rekreasi dan hiburan umum (RHU) y…

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…