Komisi D DPRD Jatim Nilai Perubahan Perda RUED Perlu Segera Dilakukan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan saat memberikan jawaban komisi terkait Perubahan Perda RUED. (humas Sekwan DPRD Jatim)
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan saat memberikan jawaban komisi terkait Perubahan Perda RUED. (humas Sekwan DPRD Jatim)

i

SURABAYA - Komisi D DPRD Jatim menilai dan merekomendasikan agar dilakukan sinkronisasi terhadap materi Perda No. 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim 2019-2050.

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan mengungkapkan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut, sangat strategis dan mendesak untuk segera dilakukan.

“Langkah strategis menjadi kelaziman untuk dilaksanakan perubahan Perda, agar pemanfaatan energi daerah dapat menumbuhkan perekonomian baru di Jatim,” ungkapnya, Selasa(25/6/2024).

“Untuk itu sinkronisasi materi Perda Rencana Umum Energi Daerah terhadap kebijakan energi nasional, menjadi hal pertama yang harus dilakukan agar kebijakan dan perundangan terbaru bisa selaras,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong kepada pihak terkait untuk memperkuat koordinasi yang komunikatif, dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memastikan kawasan/area sumber energi. Dengan mengakomodasi skema kerjasama eksplorasi sumber energi, yang ada agar tumbuh sumber PAD baru.

Komisi D juga berharap dengan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta pemanfaatan gas alam, akan menjadi fokus utama bagi kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan di Jatim,” jelasnya.

Pelibatan kajian ahli dan partisipasi publik turut menjadi perhatian, yang harus diperlukan dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut agar berbagai perspektif dapat tertampung. “Hasil kajian ahli dari berbagai perspektif secara akademik sangat diperlukan baik secara prinsip maupun teknis, agar langkah eksplorasi dan pemanfaatan energi sumber daya apapun tetap memberi nilai tambah bagi seluruh kehidupan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Martin meminta agar rangkaian upaya pembangunan energi yang dimaksudkan diatas, pada fase tertentu membutuhkan keterlibatan publik secara proporsional. “Publik secara proporsional butuh dilibatkan, agar secara sosial dan nilai ekonomis akan mendapatkan apresiasi secara positif dan dukungan yang terus berkelanjutan,”pungkasnya. (Kominfo)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…