Pemprov Jatim Berikan Penghargaan Agen Perubahan Terpuji 2024

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian penghargaan Agen Perubahan Terpuji 2024 di Harris Hotel Gubeng Surabaya.
Pemberian penghargaan Agen Perubahan Terpuji 2024 di Harris Hotel Gubeng Surabaya.

i

SURABAYA- Ada suasana berbeda di Harris Hotel Gubeng Surabaya kemarin (23/7/24), di mana para agen perubahan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkumpul dalam kegiatan Temu Teknis Agen Perubahan Pemprov Jatim Tahun 2024.

Kegiatan temu teknis tersebut didesain untuk memberikan penghargaan kepada 3 Agen Terpuji dari 9 Agen Terpuji yang terpilih. Pemilihan tiga agen perubahan terpuji tersebut dilakukan oleh Dewan Juri yang terdiri dari :

Juri 1 Firman Syah Ali, SH, MH, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (Kabid Inotek BRIDA) Provinsi Jatim. Juri 2 Wiwit Kurniawati S.AP. MM,
Kepala Bagian Tatalaksana pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jatim. Juri 3 Rachmad Wahyu Kurniawan, M.IP. CGRCPA. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim.

Sedangkan Juri Utama dalam seleksi agen perubahan terpuji tersebut adalah Dr. Andriyanto, SH. M.Kes, Kepala BRIDA Jatim dan saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan.

Parameter penilaian yang dilakukan oleh Dewan Juri adalah sebagai berikut :

  1. Predikat Agen Perubahan Inspiratif dengan parameter perubahan yang dihasilkan merupakan perubahan yang dapat membangun budaya kerja pada lingkungan kerja yang semula kurang baik menjadi lebih baik dan sesuai core value ASN BerAKHLAK;
  2. Predikat Agen Perubahan Inovatif dengan parameter perubahan yang dihasilkan merupakan ide-ide baru atau pembaruan yang menghasilkan nilai tambah;
  3. Predikat Agen Perubahan Berdampak dengan parameter perubahan yang dihasilkan memiliki dampak yang luas kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan dampak yang dihasilkan dari perubahan yang ada.

Berdasarkan parameter penilaian tersebut, akhirnya Dewan Juri menetapkan tiga agen perubahan terpuji yang terdiri dari :

  1. Agen Perubahan Inspiratif : Sakina Usman, S.H., M.H., dari UPT PPD Trenggalek, Badan Pendapatan Daerah;
  2. Agen Perubahan Inovatif, diberikan kepada Suhariono, SKM,ST.,M.KL., dari RSUD dr. Soetomo Dinas Kesehatan;
  3. Agen Perubahan Berdampak diberikan kepada Cito Eko Yuli Saputro, S.TR., dari Dinas Perhubungan.

Penghargaan berupa piala dan uang pembinaan kepada tiga agen perubahan terpuji tersebut diberikan oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Dr. Kurniawan Hary Putranto, ST, MM bersama Dewan Juri.

Dalam sambutan penutupan kegiatan, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim menyatakan bahwa ketiga agen perubahan terbaik dalam kategori Agen Perubahan Inspiratif, Agen Perubahan Inovatif, dan Agen Perubahan Berdampak tersebut terpilih melalui proses serta mekanisme seleksi selama 2 (dua) hari berdasarkan kemampuan dan pengetahuan tentang Reformasi Birokrasi, Peran Agen Perubahan dan Aksi Perubahan beserta implementasinya.

Predikat yang telah diberikan tersebut tidak bermaksud mengelompokkan yang baik dan kurang baik, akan tetapi prinsipnya seluruh agen perubahan saat ini telah berupaya memberikan pengaruh yang baik pada lingkungan kerja masing-masing.

"Hal ini dilakukan sebagai apresiasi atas kinerja Agen Perubahan Provinsi Jatim yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Agen Perubahan yang merupakan motor penggerak perubahan yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan reformasi birokrasi berdampak." ungkapnya. (*)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…