Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Kepala Disbudporapar Terkait Harga Sewa Venue AFF

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) terkait adanya surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan yang dilayangkan kepada Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Wali Kota Eri Cahyadi menegur Kepala Dinas Disbudporapar, Hidayat Syah lantaran hal tersebut tidak sesuai dengan skema awal yang dia sampaikan ke seluruh jajaran.

"Yang pasti saya punya visi, siapapun yang membawa nama baik Kota Surabaya terlebih Indonesia harus didukung secara penuh. Saya tegur keras betul Kepala Dinas (Kadis) Disbudporapar untuk melalukan klarifikasi dan evaluasi," kata Wali Kota Eri dikutip Sabtu (17/8/2024).

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menegaskan bahwa sejak awal dirinya sudah menginstruksikan supaya memberi keringanan biaya sewa bagi ajang yang membawa nama besar Indonesia, seperti pergelaran Piala AFF U-19.

Lanjut Eri, dirinya mengakui bahwa ada miskomunikasi antara Disbudporapar dan PSSI terkait adanya surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan.

"Terkait anggaran apapun yang membawa nama besar kota dan negara Indonesia, saya bahkan melibatkan jaksa pengacara negara agar ada keringanan pembayaran penyewaan venue. Karena pemberian keringanan itu sesuai dengan visi saya," paparnya.

Eri mengatakan, dinas tidak boleh hanya berorientasi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk event-event yang membawa nama besar kota dan negara serta bisa menghasilkan dampak ekonomi di masyarakat. “Orientasi dinas itu jangan semata-mata direct income PAD, tapi juga indirect income-nya seperti branding Surabaya yang punya GBT, dan dampak ekonomi ke masyarakat,” ujar Eri.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pemberian keringanan pembayaran pemanfaatan venue untuk pergelaran khusus, seperti Piala AFF sudah menjadi atensinya.

"Saya akan evaluasi lagi terkait apa yang dilakukan Disbudporapor. Kalau untuk Persebaya saja ada diskon, apalagi untuk negara," ungkap Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menambahkan, bahwa sebelum pertandingan AFF dimulai, ia sempat meminta kepada PSSI untuk menjadikan Gelora Bung Tomo (GBT) sebagai salah satu venue ajang bergensi tersebut. Tujuannya, untuk memperkenalkan stadion kebanggan arek-arek Suroboyo ke kancah Internasional.

Sebelumnya, Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah, meminta maaf kepada PSSI, pencinta sepak bola, dan seluruh masyarakat Indonesia, terkait beredarnya kabar surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan. Dia juga sudah berkoordinasi dengan PSSI untuk menyelesaikan masalah.

Hidayat mengakui dirinya mendapat teguran keras dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sebab, sejak awal Eri Cahyadi berpesan untuk memberi keringanan biaya sewa bagi ajang yang membawa nama besar kota, apalagi nama besar negara seperti ajang Piala AFF.

Hidayat menuturkan, surat tagihan tersebut belum sempat dilakukan pengecekan apakah biaya yang ditagihkan sudah dikenakan pengurangan atau tidak. “Kami akui bahwa kami salah. Belum sempat dicek, surat tersebut sudah terkirim ke PSSI hingga akhirnya menjadi polemik,” tutur Hidayat.

“Padahal sejak awal Pak Wali Kota meminta ada keringanan sewa untuk ajang yang membawa nama baik Surabaya. Jadi dinas tidak boleh berpikir semata-mata soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika ada ajang yang membawa nama kota Surabaya. Seperti Persebaya kan ada diskon. Kesalahan kami adalah tidak mengecek surat permohonan pembayaran tersebut apakah sudah dikenakan diskon atau belum,” jelas Hidayat.(*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …