DPR: Skema Baru PSO Kereta Listrik Berbasis NIK Tidak Pro Rakyat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kereta Api Listrik
Kereta Api Listrik

i

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta pemerintah menunda dan mengkaji ulang pemberlakukan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis NIK pada 2025. Selain mendapat penolakan dari komunitas pengguna KRL, tegas Sigit, pemberian subsidi KRL berbasis NIK juga dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat.

“PSO pada KRL adalah amanat UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian untuk menjamin tarif yang terjangkau bagi masyarakat. Sebagai bentuk pelayanan publik, pemberian subsidi KRL juga seharusnya mengedepan prinsip kesamaan hak. Tidak boleh diskriminatif. Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik,” jelas Sigit dalam dilansir Parlementaria DPR, Rabu (4/9/2024).

Selain diskriminatif, Sigit juga menilai rencakomisi Vna pemerintah memberlakukan subsidi KRL berbasis NIK sebagai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Adapun skema baru pemberian PSO itu, kata Sigit, menurutnya justru dapat berisiko menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL yang tidak memiliki akses subsidi, terutama kelas menengah-bawah.

“Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik”

Maka dari itu, ia menilai rakyat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Mereka rata-rata kelompok menengah kebawah. Kalau orang kaya, tentu lebih memilih mobil pribadi daripada KRL karena jauh lebih nyaman. Kalau kemudian dibatasi subsidinya dengan NIK, tentu akan membebani mereka karena tarif KRL akan naik. Saat daya beli masyarakat menurun dan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, seharusnya PSO ditambah bukan malah dibatasi,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Sigit meminta pemerintah menunda dan meninjau ulang kebijakan PSO KRL berbasis NIK. Kebijakan subsidi KRL menurutnya harus lebih pro rakyat karena masyarakat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman.

Seperti diketahui, pada tahun 2024, daya beli masyarakat Indonesia menunjukkan tanda-tanda melemah akibat beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi kondisi keuangan rumah tangga. Pelemahan daya beli masyarakat ini diantaranya disebabkan karena pengurangan subsidi bidang energi dan tekanan inflasi akibat kenaikan harga-harga barang dan jasa yang meningkatkan beban biaya hidup, terutama kebutuhan pokok seperti makanan, energi, dan transportasi.

Berdasarkan data Survei Konsumen yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) edisi November 2023, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp5 juta sebagian besar mengalami penurunan. Penurunan terdalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp2,1 juta-Rp3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp4,1 juta-Rp5 juta. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat harus merelakan tabungannya. (dpr)

Berita Terbaru

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

MALANG– Polres Malang Polda Jatim meningkatkan kegiatan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sampai …

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

JAKARTA– Sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan 47 aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). P…

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya d…

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya…