Komisi V Soroti Perencanaan Pembangunan Bandara di Papua Barat

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 23 Des 2021 20:00 WIB

Komisi V Soroti Perencanaan Pembangunan Bandara di Papua Barat

i

Bandara Rendani, di Manokwari, Papua Barat. (wikipedia)

BACASAJA.ID - Landasan pacu atau runway Bandara Rendani, di Manokwari, Papua Barat saat ini diketahui masih berukuran 2000 x 45 meter. Hal ini menjadi persoalan keselamatan, termasuk membatasi pesawat berukuran besar yang akan masuk ke Papua Barat melalui Bandara Rendani.

Anggota Komisi V DPR RI Sudewo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana untuk perpanjangan runway Bandara Rendani ini, sehingga memiliki panjang sekurang-kurangnya 2500 meter.

Baca Juga: DPR: Skema Baru PSO Kereta Listrik Berbasis NIK Tidak Pro Rakyat

“Masih banyak yang perlu diperhatikan pemerintah pusat. Ini terkait dengan keselamatan penerbangan. Tidak hanya semata-mata untuk peningkatan kapasitas, karena terkait dengan keselamatan nyawa seseorang, yaitu keselamatan penerbangan, maka perpanjangan runway memang harus dilaksanakan,” ujar Sudewo dikutip Kamis (23/12/2021).

Selain Bandara Rendani, Sudewo juga menyoroti pembangunan Bandar Udara Siboru di Kabupaten Fak-fak. Ia mengingatkan agar pembangunan bandara baru tersebut terintegrasi. Artinya, ketika tengah membangun bandara, maka perlu dibangun juga jalan yang menjadi akses menuju bandara tersebut.

Baca Juga: Anggota Komisi V DPR: Perpres Percepatan IKN Akan Perbesar Masalah Ketimpangan Lahan

“Jadi ketika bandara di Fakfak ini telah beroperasional jalan itu juga sudah selesai dikerjakan dan juga beroperasional. Sehingga pemanfaatan bandara Fakfak itu bisa lebih maksimal,” tegas Sudewo sembari mendorong Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi.

Pernyataan Sudewo diamini juga Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin. Hamid meminta jika membangun bandara juga harus terintegrasi dengan pembangunan kawasan lain yang terpadu, termasuk sarana pra sarana jalan menuju bandara.

Baca Juga: Komisi V DPR: Pembangunan Infrastruktur Harus Jadi Pemersatu Bangsa

“Yang existing itu kan lahannya kurang, sehingga menjadi persoalan ketika ada pesawat yang akan mendarat (di Bandara Rendani) dan sebagainya. Jadi harapan kami, apa pun kita lakukan pembangunan harus terintegrasi dengan baik, terencana dengan baik, jangan parsial,” tegas Hamid.

Kabupaten Fakfak sendiri sejatinya telah memiliki bandara eksisting yaitu Bandara Torea, namun hanya memiliki landasan sekitar 1400 meter, sehingga belum bisa didarati pesawat berbadan besar. Oleh karenanya, Komisi V DPR RI meminta pembangunan bandara Baru di Fakfak harus dengan perencanaan yang matang. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU