Mau Main Kripto? Sekarang Sudah Ada Tokocrypto sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tokocrypto sudah mendapat izin sebagai pedagang fisik aset Kripto di Indonesia
Tokocrypto sudah mendapat izin sebagai pedagang fisik aset Kripto di Indonesia

i

JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali mengesahkan izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), dengan memberikan jaminan keamanan transaksi aset kripto bagi masyarakat Indonesia. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), yang sebelumnya berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), kini resmi menjadi PFAK melalui Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03/BAPPEBTI/PFAK/09/2024 tertanggal 5 September 2024.

"Bappebti berkomitmen untuk memastikan keamanan transaksi aset kripto bagi masyarakat. Tokocrypto kini sah menjadi PFAK dan menjadi bagian dari ekosistem aset kripto di Indonesia," kata Kepala Bappebti, Kasan, dikutip dari laman InfoPublik.id pada Senin (9/9/2024).

Kasan menjelaskan, Tokocrypto menyusul PT Pintu Kemana Saja (PINTU) dan PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), yang sebelumnya telah memperoleh izin sebagai PFAK pada 1 Agustus 2024 berdasarkan SK Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dan 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

Pedoman penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 yang telah diubah menjadi Perba Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang bertransaksi aset kripto, serta mendorong terbentuknya kelembagaan yang terpercaya dan andal.

Kasan menambahkan bahwa proses perubahan status dari CPFAK menjadi PFAK merupakan bukti kepatuhan terhadap ketentuan dan standar yang berlaku. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh persetujuan sebagai PFAK antara lain sertifikasi ISO 27001, penggunaan sistem terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memiliki pegawai bersertifikat Certified Information Systems Auditor (CISA) dan Certified Information System Security Professional (CISSP).

"Persyaratan lainnya termasuk tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta terdaftar sebagai anggota Bursa dan Lembaga Kliring Berjangka. Semua pedagang yang berizin sebagai PFAK merupakan perusahaan yang kredibel dan terpercaya," jelas Kasan.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menyampaikan bahwa dari 35 CPFAK yang terdaftar di Bappebti, tiga di antaranya telah resmi menjadi PFAK. Pemerintah berharap agar CPFAK lainnya segera menyelesaikan proses menjadi PFAK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan batas waktu hingga 16 Oktober 2024.

Tirta menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia. "Dengan semakin besarnya potensi industri kripto dan jumlah pelanggan yang terus bertambah, penting untuk memastikan perdagangan aset kripto di Indonesia aman, transparan, dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Rencana Kehadiran Rizieq Shihab di Malang Mendapat Penolakan, PNIB Minta Jaga Kondusivitas

Rencana Kehadiran Rizieq Shihab di Malang Mendapat Penolakan, PNIB Minta Jaga Kondusivitas

Minggu, 30 Agu 2026 21:25 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:25 WIB

BACASAJA.ID — Rencana kehadiran Rizieq Shihab dalam kegiatan tabligh akbar di Malang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Salah s…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Minggu, 30 Agu 2026 21:22 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:22 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (…

Pemkot Surabaya Apresiasi PT Suparma, Kepedulian kepada Warga Sekitar Jadi Contoh Positif

Pemkot Surabaya Apresiasi PT Suparma, Kepedulian kepada Warga Sekitar Jadi Contoh Positif

Minggu, 30 Agu 2026 21:15 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:15 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi kepedulian sosial PT Suparma Tbk terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Kepedulian …

Meriahnya Karnaval di Werungotok Nganjuk

Meriahnya Karnaval di Werungotok Nganjuk

Minggu, 30 Agu 2026 17:28 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 17:28 WIB

Karnaval ini diselenggarakan oleh Kelurahan Werungotok, melibatkan 7 Rukun Warga (RW) yang ada di dalamnya.…

Kisah Inspiratif Bripka Nur Alam di Pedalaman Sulbar: Sosok Polisi Pengayom dan Guru Ngaji bagi Anak-Anak Desa Botteng

Kisah Inspiratif Bripka Nur Alam di Pedalaman Sulbar: Sosok Polisi Pengayom dan Guru Ngaji bagi Anak-Anak Desa Botteng

Minggu, 30 Agu 2026 13:59 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:59 WIB

MAMASA– Deru mesin sepeda motor meraung menembus pekatnya jalur pedalaman Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Di atas roda dua itu, seorang pria b…

Jaga Malam Tetap Kondusif, Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan

Jaga Malam Tetap Kondusif, Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan

Minggu, 30 Agu 2026 13:54 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:54 WIB

POLDA SULBAR- Demi menjaga malam panjang yang tetap aman, tertib dan kondusif, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar rutin menggencarkan patroli…