Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polda Jatim

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 10 Sep 2024 07:30 WIB

Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polda Jatim

SURABAYA - Dengan muka tertutup dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata airsoft gun yang kerap menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Jember di ringkus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 9 September 2024.

Pengungkapan ini, kata Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, mereka yang diamankan yakni MSA, 30, dan NB, 28, keduanya merupakan warga Lumajang. Kendati dalam beraksi mereka selalu membawa bersenjata airsoft gun, tapi mereka hanya menakuti dan tidak melukai korban.

Baca Juga: Butuh Uang Untuk Beli Obat, Bapak Curi Motor Tetangga di Surabaya

"Pelaku ini selalu membawa senjata airsoft gun untuk menakuti nakuti para korbannya saat beraksi," kata AKBP Arbaridi Jumhur, Senin, 9 September 2024.

Dalam melakukan aksinya, masih kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat melakukan aksi. MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB adalah joki.

"Salah satu aksinya dilakukan pada 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember.

Kemudian pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember atau tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam. 

Baca Juga: Bandit Curanmor Asal Surabaya Ditangkap di Madura

"Para pelaku bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar (mengamati). Jika dikira sudah aman kemudian para pelaku melakukan pencurian," terangnya.

Usai mendapatkan hasil curian kedua pelaku lantas menjual kendaraan tersebut kepada teman mereka. Samin, yang saat ini ditetapkan sebagai buron.

"Satu unit motor curian dihargai Rp. 4.700.000," terangnya.

Baca Juga: Curanmor Resahkan Warga, Wali Kota Eri Bahas Upaya Penanganan Bersama Forkopimda dan RT/RW

Dalam pengungkapan ini berhasil mengamankan sejumlah barang curian. Diantaranya sebuah motor jenis Honda Scoppy, dua Vario serta senjata api berikut amunisinya.

"Kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa ada beberapa TKP yang dibantu terang dan cepat terungkap karena sadarnya masyarakat memasang CCTV. Saya berharap ini lebih ditingkatkan lagi, karena memudahkan dalam mengidentifikasi pelaku," pungkasnya.(*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU