Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gandeng Ormas dan OKP Awasi Pilkada Kota Probolinggo

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 08 Nov 2024 19:17 WIB

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gandeng Ormas dan OKP Awasi Pilkada Kota Probolinggo

i

Bawaslu Kota Probolinggo menggelar ToT implementasi modul pengawasan partisipatif Jumat (08/11/2024).

PROBOLINGGO - Potensi pelanggaran pada Pilkada serentak, termasuk di Kota Probolinggo didepan mata. Tak ingin hal itu terjadi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo mengajak sejumlah lembaga organisasi kepemudaan, masyarakat menjadi pengawas partisipatif di Pilkada Serentak 2024.

Langkah itu dilakukan, mengingat peran pemuda dan masyarakat begitu efektif dalam berbagai kehidupan, termasuk pencegahan pelanggaran pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November nanti.

Baca Juga: Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilgub Jatim 2024, Ini yang Dibahas

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, mengatakan kegiatan tersebut guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran.

Sehingga dukungan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas, disamping kepada anggota Bawaslu Kota Probolinggo.

Putut mengatakan dengan partisipasi masyarakat Bawaslu mudah untuk mendapatkan laporan segala bentuk pelanggaran Pilkada.

"Kota semua punya hak yang sama untuk ikut andil dalam melakukan pencegahan pelanggaran demi terlaksananya Pilkada di Kota Probolinggo yang berintegritas. Sehingga, melalui ToT pengawasan pemilihan partisipatif ini muncul spirit bersama dalam mencegah pelanggaran pada Pilkada,"ujarnya Jumat (08/11/2024) di salah satu ballroom Jalan Dr. Soetomo.

Baca Juga: Mengapa Ada Kesalahan Data di Sirekap? Ini Penjelasan Bawaslu

Ada beberapa hal yang menjadi point penting, diantarnya tahapan Pilkada, mengawal suara dan hak pilih, serta antisipasi sejumlah kerawanan.

"Setidaknya kita berharap peran serta masyarakat bisa ikut andil dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran yang berpotensi khususnya di Kota Probolinggo,"tambah Putut.

Dalam kesempatan itu, Ketua KIPP Kota Probolinggo, Rahmad Soleh yang turut hadir menyampaikan sejumlah peta kerawanan Pilkada, termasuk peran penting lembaga pemantau khususnya pada Pilkada.

Baca Juga: Bawaslu Usut Temuan Surat Suara Tercoblos Sebagai Tindak Pidana

"Adapun bentuk potensi pelanggaran pilkada seperti politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, pelanggaran APK hingga manipulasi suara. Hal ini jadi PR kita bersama demi pelaksanaan Pilkada di Kota Probolinggo yang berintegritas,"ujarnya.

Termasuk politisasi suku, agama, dan ras, Hoaks dan ujaran kebencian , pemanfaatan tempat ibadah untuk kampanye, hingga daftar pemilih yang tidak akurat dan mutakhir.

Dengan begitu, kerawanan yang terjadi di Kota Probolinggo bisa ditekan atau diminimalisir sehingga benar-benar minim pelanggaran pada Pilkada.***

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU