Tiga pelaku diamankan polisi atas nama, M. Nur Kosim, warga Solo, Warji warga Nganjuk dan Hosim Alias Rekso warga Solo Jawa Tengah atas kasus pengedar Uang Palsu (Upal) saat ungkap kasus di halaman Polsek Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021). Uang palsu yang diedarkan di kawasan Pasar Karah Surabaya ini berhasil di tangkap Polisi dari Sektor Jambangan Surabaya membekuk tiga pelaku penjual uang palsu. Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai 200 juta lebih.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB
Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…
Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB
SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…
Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB
SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…
Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB
BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…
Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…