Tiga pelaku diamankan polisi atas nama, M. Nur Kosim, warga Solo, Warji warga Nganjuk dan Hosim Alias Rekso warga Solo Jawa Tengah atas kasus pengedar Uang Palsu (Upal) saat ungkap kasus di halaman Polsek Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021). Uang palsu yang diedarkan di kawasan Pasar Karah Surabaya ini berhasil di tangkap Polisi dari Sektor Jambangan Surabaya membekuk tiga pelaku penjual uang palsu. Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai 200 juta lebih.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB
POLDA SULBAR- Dalam rangka semarak peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polda Sulbar menggelar kegiatan ibadah Yasinan dan doa bersama yang dirangkaikan…
Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan…
Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB
POLDA SULBAR - Seluruh personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Polda Sulawesi Barat mengikuti upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 dengan…
Jumat, 21 Agu 2026 06:12 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 06:12 WIB
SURABAYA – Warga berpenghasilan rendah di Surabaya berpeluang memiliki hunian di dalam kota tanpa harus mencari rumah hingga ke wilayah penyangga. Wakil Ketua D…
Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB
Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB
BATAM- Status Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM), Yuwanky alias Yuanky, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika dan dugaan tindak…
Kamis, 20 Agu 2026 21:38 WIB
Kamis, 20 Agu 2026 21:38 WIB
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Yuwanki sebagai tersangka sekaligus memasukkannya ke dalam Daftar …