Tiga pelaku diamankan polisi atas nama, M. Nur Kosim, warga Solo, Warji warga Nganjuk dan Hosim Alias Rekso warga Solo Jawa Tengah atas kasus pengedar Uang Palsu (Upal) saat ungkap kasus di halaman Polsek Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021). Uang palsu yang diedarkan di kawasan Pasar Karah Surabaya ini berhasil di tangkap Polisi dari Sektor Jambangan Surabaya membekuk tiga pelaku penjual uang palsu. Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai 200 juta lebih.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 14 Okt 2026 16:52 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 16:52 WIB
JAKARTA- Irjen Jossy Kusumo resmi menjabat sebagai Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri setelah menjalani upacara serah terima jabatan di Mako…
Rabu, 14 Okt 2026 16:46 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 16:46 WIB
JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor S…
Rabu, 14 Okt 2026 13:45 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 13:45 WIB
POLDA SULBAR - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang semakin baik untuk…
Rabu, 14 Okt 2026 12:08 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 12:08 WIB
POLDA SULBAR - Ada pemandangan menarik sekaligus menyejukkan hati di ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Sulbar, Selasa (14/10/26). Melalui …
Rabu, 14 Okt 2026 09:40 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 09:40 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan delegasi Centre for Liveable Cities (CLC) Singapura pada Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan…
Rabu, 14 Okt 2026 09:33 WIB
Rabu, 14 Okt 2026 09:33 WIB
SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus mengusut tuntas kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong bernama…