Ribuan Satlinmas dan Tenaga Kesehatan Dikerahkan di Pilkada Serentak 2024

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 26 Nov 2024 07:45 WIB

Ribuan Satlinmas dan Tenaga Kesehatan Dikerahkan di Pilkada Serentak 2024

i

Ribuan Satlinmas dan Tenaga Kesehatan dikerahkan untuk kelancaran Pilkada Serentak 2024

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapan ribuan petugas ketertiban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk mendukung pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, tenaga kesehatan (nakes) juga dikerahkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menjelaskan bahwa setiap TPS akan dilengkapi dua petugas ketertiban.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan TEDx Gelar Konferensi Inpiratif anak Muda

“Petugas ketertiban TPS diusulkan oleh pemerintah daerah dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, satu TPS ada dua petugas ketertiban,” ujar Yayuk panggilan lekatnya, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan data KPU, jumlah TPS di Kota Surabaya mencapai 3.964. Dengan demikian, total petugas ketertiban Satlinmas yang dikerahkan mencapai 7.928 orang.

Yayuk juga menjelaskan bahwa petugas ketertiban Satlinmas ini berasal dari unsur masyarakat. Mereka diusulkan melalui lurah kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan. "Jadi petugas ketertiban berasal dari masyarakat," jelas dia.

Baca Juga: Menuju Kota Layak Anak Dunia, Pemkot Lengkapi 38 Taman Aktif di Surabaya dengan Perabot Bermain

Selain petugas ketertiban, Yayuk menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapan tenaga kesehatan untuk mendukung proses pemungutan suara. “Tenaga kesehatan disediakan saat hari H. Mereka bersifat mobile dan standby di Puskesmas. Puskesmas akan buka sampai pemungutan suara selesai,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.1.4.1/25119/ 436.8.6/2024 tentang Penggunaan Hak Pilih.

Dalam surat tersebut, pemkot mengimbau pelaku usaha hingga instansi untuk memberikan kesempatan bagi karyawan agar dapat memilih pada 27 November 2024.

Baca Juga: Kesempatan Baik! Pemkot Surabaya Gulirkan Program Hapus Denda PBB Sampai Akhir Tahun

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengimbau pusat perbelanjaan dan destinasi wisata di Kota Pahlawan untuk mulai beroperasi pukul 11.00 WIB pada hari pemungutan suara.

Sebagai informasi, KPU Kota Surabaya telah menetapkan sebanyak 2.237.452 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Surabaya 2024. Jutaan pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU