Viral di Medsos, Pencari Koin Jagat Bikin Geram Satpol PP Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koin Jagat viral di medsos
Koin Jagat viral di medsos

i

SURABAYA- Ramai di media sosial (medsos) video warga beramai-ramai mencari Koin Jagat di Kota Surabaya. Dalam video viral tersebut, tampak sejumlah orang dewasa hingga anak-anak sedang sibuk mencari kepingan koin di pedestrian hingga di bawah pot bunga.

Adanya fenomena ini, menyebabkan sejumlah fasilitas umum (fasum) hingga tanaman rusak akibat terinjak para pemburu koin. Selain merusak, adanya fenomena ini juga membahayakan bagi pencari koin yang terdapat nominal uang tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, adanya fenomena ini Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah antisipasi dengan cara menertibkan dan melakukan pengawasan terhadap para pencari koin. Selain itu, pemkot juga akan mengirim surat peringatan kepada pengelola aplikasi Jagat untuk memperhatikan keselamatan pencari koin dan fungsi fasum yang ada di Kota Surabaya.

“Ini lagi kita telusuri ya, karena kan ramai di medsos, nah ini kan juga bisa membuat taman-taman dan tempat-tempat fasilitas umum jadi rusak. Dari Satpol PP juga sudah sebar anggota untuk mengantisipasi adanya hal-hal seperti itu, taman kita jaga, kan kita juga tidak tahu itu disebar di mana,” kata Fikser, Jumat, (10/1/2025).

Fikser menjelaskan, sampai saat ini belum mengetahui pasti seperti apa mekanisme pencarian koin tersebut. Menurutnya, pencarian Koin Jagat ini baru akhir-akhir ini viral di kalangan anak muda Surabaya.

Setiap orang mencari koin tersebut melalui aplikasi Jagat. Di aplikasi tersebut, terdapat letak lokasi koin yang telah disebar di sejumlah titik oleh pihak pengelola. Lokasinya pun bervariasi, ada yang di pinggir jalan, pedestrian, pot bunga, pinggir sungai, lingkungan perumahan hinggal mal.

Kepala Satpol PP sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya itu menerangkan, pemkot tidak bisa melakukan pemblokiran aplikasi Jagat, karena itu adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI). “Kita di sini (pemkot) hanya bisa meminta kepada operator untuk memperhatikan fasum dan keselamatan anak-anak muda yang mencari, mungkin bisa kecelakaan karena kurang konsentrasi ketika mencari koin,” ujarnya.

Ia menegaskan, fenomena ini bisa merusak fasum yang ada, bahkan ada pencari koin yang sampai menginjak-injak tanaman. “Artinya cara menyebarnya kan juga harus diperhatikan, fenomena ini kan baru dua hari ya. Jangan sampai ditaruh di pinggir sungai lalu (pencari koin) kecemplung dan nggak bisa berenang kan bahaya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, ia menambahkan, akan menyurati pihak pengelola aplikasi agar melakukan evaluasi terkait peletakan koin tersebut. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merusak fasum atau taman ketika melakukan pencarian koin. “Nanti kita buatkan surat ya, untuk meminta evaluasi terkait ini,” tambahnya.

Di samping itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengaku, semenjak fenomena ini viral di medsos, sejumlah tanaman di taman sempat rusak terinjak oleh para pencari koin. Eka menyebutkan, tanaman yang baru ditanam oleh DLH di Taman Prestasi rusak akibat terinjak pencari koin.

“Iya, ada tanaman yang baru ditanam rusak. Di Taman Prestasi juga ada yang rusak gara-gara itu (pencari koin),” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…