Siap-siap Ikut CPNS 2025, Lengkapi Dulu 7 Dokumen Ini

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tes CPNS
Tes CPNS

i

JAKARTA - Pemerintah melalui KemenPANRB RI telah menetapkan syarat dan ketentuan untuk penerimaan CPNS tahun 2025. Calon pelamar dapat memantau kebutuhan dan formasi melalui laman SSCASN milik BKN RI.

Salah satu syarat penting adalah mempersiapkan tujuh dokumen wajib yang harus dilengkapi oleh pelamar. Semua dokumen tersebut harus disiapkan sesuai dengan ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

Terkait jadwal pembukaan CPNS 2025, pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi. Namun, mengacu pada seleksi tahun lalu, kemungkinan besar pendaftaran akan dibuka pada Agustus mendatang.

Berikut tujuh dokumen wajib yang harus dipersiapkan oleh pelamar CPNS 2025 mengacu pada ketentuan Kemenpan RB yang dilansir RRI:

  • Pasfoto : Mempersiapkan pas foto dengan latar belakang warna merah, ukurannya maksimal 200 KB dengan format JPEG/JPG.
  • Swafoto: Swafoto berukuran maksimal 100 KB dengan format JPEG/JPG.
  • KTP : Maksimal ukuran KTP 200 KB dengan format JPEG/JPG.
  • Ijazah : Maksimal ukuran Ijazah 800 KB dengan format PDF.
  • Transkrip Nilai : Ukuran Transkrip nilai maksimal 500 KB dengan format PDF
  • Sertifikat Pendidik/STR : Jika dibutuhkan, calon pelamar CPNS 2025 juga wajib mempersiapkan sertifikat pendidik atau STR.

Dokumen tambahan : Kemungkinan terdapat dokumen tambahan yang diperlukan, yang bergantung pada formasi yang dilamar dalam seleksi CPNS 2025.

Syarat umum untuk mengikuti CPNS 2025 merujuk pada Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024, yang mencakup ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak pernah dipidana penjara.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi lainnya.

6. Tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS aktif

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi.

Selain itu, calon pelamar perlu mempersiapkan dokumen-dokumen lainnya yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Penting untuk memastikan semua dokumen dalam format yang benar dan ukuran yang ditentukan. (RRI)

Berita Terbaru

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar "Isi Ulang Cinta"

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar "Isi Ulang Cinta"

Senin, 29 Jun 2026 21:36 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:36 WIB

LHOKSEUMAWE- Ada yang berbeda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Polda Aceh. Jika biasanya peringatan …

Prediksi Skor Belanda vs Maroko Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Panas Dingin!

Prediksi Skor Belanda vs Maroko Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Panas Dingin!

Senin, 29 Jun 2026 21:00 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:00 WIB

MEKSIKO- Partai panas akan tersaji di babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang mempertemukan dua tim dengan ambisi besar, Belanda kontra Maroko. Bentrokan…

PT PRM Luruskan Disinformasi: Pengamanan Aset Telkom di Ketintang Legal, Tiga Pekerja Dilepas

PT PRM Luruskan Disinformasi: Pengamanan Aset Telkom di Ketintang Legal, Tiga Pekerja Dilepas

Senin, 29 Jun 2026 18:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 18:23 WIB

SURABAYA – PT Putri Ratu Mandiri (PRM) selaku mitra kontraktor resmi PT Telkom Indonesia memberikan klarifikasi tegas terkait simpang siur pemberitaan mengenai …

Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Clean Sheet?

Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Clean Sheet?

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB

BOSTON– Babak 32 besar Piala Dunia 2026 menyajikan duel menarik yang mempertemukan raksasa Eropa, Jerman, dengan wakil Amerika Selatan, Paraguay. Laga sengit i…

Bukan Cuma Reog! Ini 10 Destinasi Wisata Alam Ponorogo yang Punya Panorama Bikin Candu

Bukan Cuma Reog! Ini 10 Destinasi Wisata Alam Ponorogo yang Punya Panorama Bikin Candu

Senin, 29 Jun 2026 10:30 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:30 WIB

PONOROGO- Kabupaten Ponorogo selama ini memang sangat lekat dengan kesenian tradisional Reog. Julukan "Kota Reog" pun sudah mendarat lama untuk wilayah di Jawa…

Kejaksaan dan KPK Didorong Selidiki Penggunaan APBD Ratusan Miliar untuk Puspa Agro

Kejaksaan dan KPK Didorong Selidiki Penggunaan APBD Ratusan Miliar untuk Puspa Agro

Senin, 29 Jun 2026 10:17 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYA- Target besar Puspa Agro untuk menjadi kiblat perdagangan agrobisnis di Jawa Timur tampaknya masih jauh dari panggang api. Alih-alih berkembang…