Impor Ilegal Baju Bekas Impor Terbongkar di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pakaian bekas impor
Ilustrasi pakaian bekas impor

i

SURABAYA - Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan peredaran ballpress pakaian bekas ilegal di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (13/1/2025).

Tim gabungan yang terdiri dari Bakamla RI, Tim Bais TNI subsatgas Penyelundupan, dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan Surabaya, menemukan sebanyak 463 ballpress pakaian bekas ilegal dan 896 roll produk tekstil ditemukan di dua gudang Surabaya.

Dikutip dari keterangan tertulis Bakamla, operasi ini berawal dari informasi yang diperoleh Bakamla dari salah satu kapal patroli di Kalimantan tentang adanya kegiatan penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal ke Surabaya.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan di lapangan bersama BPTN Kementerian Perdagangan Surabaya, sebagai dasar penindakan terhadap adanya dugaan kegiatan importasi ilegal.

"Tim menyelidiki dan menemukan barang-barang tersebut berasal dari luar negeri dan dikirim melalui pelabuhan Kalimantan," ujar tim BAIS TNI.

Pakaian bekas ilegal ini dijual dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 12 juta per ballpress.
Penyelundupan ini dilakukan oleh R.R., pemilik perusahaan pengangkutan, yang telah terlibat dalam kegiatan ilegal selama lima tahun. Barang-barang tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

"Penyelundupan ini melanggar regulasi impor tekstil dan dapat merugikan industri tekstil dalam negeri serta mengancam pasar lokal dan penerimaan negara," ujarnya.

Bakamla mengatakan, kasus ini menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung Indonesia Emas 2045. Bakamla RI terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang disinyalir adalah barang selundupan dari perbatasan.

"Kegiatan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 23/M-Dag/Per/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil," tegas Bakamla. (*)

Berita Terbaru

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26).  Dalam …

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

POLDA SULBAR - Keberhasilan Polda Sulawesi Barat dan jajaran dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan dan efektif mendapatkan pengakuan…

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC) sudah…

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

MAMUJU – Personel gabungan Polresta Mamuju bersama Polda Sulawesi Barat, TNI, BPBD, Damkar, dan unsur Pemerintah Daerah bergerak cepat menangani kebakaran h…