BACASAJA.ID - Pemerintah Pusat secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari.
PPKM jilid dua ini berlaku setelah tahap pertama berakhir 25 Januari 2021. Perpanjangan PPKM ini diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, Perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
Gabungan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Gaperhu) Surabaya juga merespon PPKM Jilid dua tersebut yang dirasa memberatkan pelaku usaha. Sebab para pelaku usaha sudah berupaya untuk mengikuti aturan dari Perwali no 67 dan PPKM.
"Dengan tambahan dua minggu ini akan menyulitkan dan tentunya nerpengaruh dengan penghasilan," ungkap Didiet Indra Yuda selaku Ketua Gaperhu, yang di temui seusai pelantikan dan deklarasi pembentukan Gaperhu Kota Surabaya, pada Kamis (21/01/2021).
Didiet berharap bisa bertemu dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan audiensi, terkait kendala dan keluhan dari para pelaku usaha lainnya.
"Saya harap bisa bertemu langsung agar bisa menyuarakan aspirasi dari Gaperhu. Sebab kami sudah mematuhi protokol kesehatan, mengikuti aturan dalam Perwali dan PPKM," terangnya.
Gaperhu juga menyayangkan tidak adanya perhatian dari Pemkot. Dari ratusan RHU, ia mencatat hanya terdapat 25 persen yang sudah mendapat sosialisasi terkait PPKM.
"Baru 25 persen. Harusnya ada sosialisasi, pengarahan dan pendampingan. Jadi jelas mana yang boleh dan tidak boleh," keluhnya.
Didiet yang juga menjadi General Manager Buro Garden Surabaya ini juga menyayangkan penutupan beberapa rumah hiburan Malam. ia berharap Pemkot mampu berkoordinasi terlebih dahulu.
"Harusnya ada surat peringatan, jangan langsung ditutup. Supaya bisa berjalan selaras. Kami sebetulnya sepakat denga yang ditetapkan di perwali. Kami sejalan dengan Pemerintah. Tapi kami tetap berusaha bertemu untuk mencari solusi" tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi