Kasus Penahanan Ijazah Sekolah di Gresik Berpotensi terulang, Apa Salusinya Gus Yani?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyelesaian kasus penahanan izasah SMP Darul Islam Gresik
Penyelesaian kasus penahanan izasah SMP Darul Islam Gresik

i

GRESIK - Kasus penahanan ijazah di SMP Darul Islam, Gresik, membuat prihatin banyak pihak. Kasus serupa berpeluang terjadi lagi. Apalagi penahanan ijazah dilalatarbelakangi adanya ketidakmampuan orang tua secara ekonomi.

Lantas apa solusi dari Fandi Ahkmad Yani alias Gus Yani yang sebentar lagi dilantik sebagai Bupati Gresik 2025-2030?

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik, Hariyanto berharap kasus penahanan ijazah di SMP Darul Islam tifk terulang lagi. Untuk itu, ia memberikan solusi guna mengurangi kasus penahanan ijazah dikarenakan orang tua tidak punya kemampuan ekonomi.

Menurutnya, pihak sekolah sudah harus melakukan pemetaan antara siswa yang mampu dan tidak mampu. Untuk siswa yang tidak mampu, sekolah berupaya mengusulkan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) atau beasiswa lainnya.

"Hal ini menjadi kewajiban sekolah, sehingga di akhir studi, tidak ada tunggakan yang berdampak pada penahanan ijazah," tandas Kadispendik, Sabtu (8/2/2025).

Kedua, pihak sekolah bisa bekerja sama dengan Baznas untuk membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Melalui UPZ ini, sekolah bisa mengumpulkan zakat dari para orang tua siswa yang mampu. Selanjutnya zakat uang yang terkumpul bisa digunakan untuk memberikan beasiswa kepada siswa yang tidak mampu. Ketiga, pihak sekolah bisa mengajukan beasiswa ke perusahaan-perusahaan yang memiliki CSR di bidang pendidikan.

"Dengan langkah-langkah strategis sejak awal yang direncanakan dengan baik, maka ke depan tidak ada lagi anak-anak yang menunggak keuangan, hingga berdampak pada penahanan ijazah.

"Kasus penahanan ijazah di SMP Darul Islam Gresik ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar sekolah memiliki rencana strategis untuk membantu anak-anak yang tidak mampu. Harapannya, di akhir studi, mereka tidak lagi memiliki tanggungan keuangan, sehingga kasus penahanan ijazah tidak terulang kembali," papar Hariyanto.

Ia menegaskan kasus penahanan ijazah ini berdampak luar biasa. Pertama, merugikan siswa secara psikologis, karena terbebani ijazahnya ditahan sekolah. Kedua, berakibat siswa tersebut tidak bisa melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, sehingga menghambat program pemerintah wajib belajar 12 tahun.

"Dan dampak ketiga dari penahanan ijazah, siswa tersebut, tidak bisa mencari pekerjaan, karena ijazahnya ditahan pihak sekolah. Maka dari itu, berdasar pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen (Peraturan Sekretaris Jenderal) Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah, menyebutkan bila satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun," lanjut dia. (*)

Berita Terbaru

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …