BATU - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada Rabu (19/2/2025). Gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu dan Kejari. Termasuk hibah rumah dinas untuk Kajari dan Kasi yang masih dalam tahap pemeliharaan.
Mia Amiati mengatakan Kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam penegakan hukum serta mendukung program pembangunan daerah.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi dari Pemkot Batu dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, Kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi," ungkapnya.
Kajati juga menekankan pentingnya anggaran yang memadai untuk menunjang operasional Kejaksaan. Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.
Ia berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi Kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.
Dengan diresmikannya gedung baru Kejari ini, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Batu semakin optimal serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan bahwa kesejukan Kota Batu menginspirasi peningkatan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Dengan kantor yang lebih representatif, kami berharap semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu semakin meningkat," pungkasnya. (RRI)
Editor : Redaksi