JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidanan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Danantara akan bertugas mengelola dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa strategis dengan total aset mencapai Rp300 triliun.
Baca Juga: Danantara Bentukan Prabowo Meniru Temasek Singapura? Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani
Presiden Prabowo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Dalam operasionalnya, Danantara menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden. Terdapat juga Dewan Penasihat yang ditunjuk langsung Presiden.
Berikut struktur organisasi Danantara
Baca Juga: Jadi SWF Terbesar di Dunia, Komisi VI DPR RI Oprimistis Danantara Jadi Motor Pembangunan
Pembina dan Penanggung Jawab:
Presiden Prabowo Subianto
Dewan Penasihat:
Mantan Presiden
Badan Pengawas
Baca Juga: Rakyat Dapat Apa? Presiden Prabowo Luncurkan Danantara dengan Modal Rp300 Triliun
Ketua Badan Pengawas:
Erick Thohir
Wakil Ketua Badan Pengawas:
Muliaman Darmansyah Hadad
Badan Pelaksana
Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO):
Rosan Roeslani
Holding Operational/Chief Operating Officer (COO):
Dony Oskaria
Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO):
Pandu Patria Sjahrir. (*)
Editor : Redaksi