WNI Tajir Wajib Beli Merah Putih Bond? Begini Kata Bos Danantara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dony Oskaria
Dony Oskaria

i

JAKARTA- Danantara membantah informasi yang beredar mengenai kewajiban membeli Merah Putih Bond bagi masyarakat tertentu. Kabar tersebut dipastikan tidak benar dan bukan bagian dari kebijakan pemerintah maupun Danantara saat ini.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria menegaskan, informasi tersebut merupakan hoaks yang menyesatkan publik. Ia memastikan tidak ada rencana mewajibkan masyarakat membeli instrumen investasi tertentu berdasarkan besaran tabungan mereka.

“Tidak benar informasi tersebut, itu hoaks dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana pemerintah saat ini. Tidak ada kewajiban bagi masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar membeli Merah Putih Bond," kata Dony dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juni 2026.

Isu tersebut muncul setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK baru. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Danantara menerbitkan instrumen pembiayaan khusus berupa Patriot Bond dan Merah Putih.

Namun, Dony menjelaskan, kedua instrumen tersebut dirancang sebagai alternatif investasi yang dapat dipilih masyarakat secara sukarela. Instrumen tersebut ditujukan mendukung pembiayaan pembangunan nasional tanpa membebankan kewajiban kepada kelompok masyarakat tertentu manapun.

Menurutnya, Patriot Bond dan Merah Putih Bond diharapkan memperluas pilihan investasi sekaligus memperkuat mobilisasi modal nasional. Kehadiran instrumen tersebut juga menjadi bagian upaya mendukung pembiayaan pembangunan dalam jangka panjang berkelanjutan.

Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut membantah kabar yang beredar tersebut. Pemerintah justru mengedepankan pemberian insentif agar instrumen investasi tersebut semakin menarik bagi calon investor.

“Tidak ada kewajiban, tetapi akan diberikan insentif sehingga instrumen tersebut menarik bagi masyarakat pemilik dana investasi," kata Purbaya. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih efektif mendorong partisipasi masyarakat dibandingkan menerapkan kebijakan yang bersifat memaksa.

Pemerintah memastikan pembelian Patriot Bond maupun Merah Putih Bond sepenuhnya bersifat sukarela bagi seluruh masyarakat Indonesia. Instrumen tersebut disiapkan sebagai sumber pendanaan pembangunan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi menghadapi ketidakpastian global.

Masyarakat juga diimbau lebih cermat menyaring informasi yang beredar melalui media sosial maupun platform digital. Verifikasi melalui sumber resmi diperlukan agar publik tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…