Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni

i

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya unsur suap dalam dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, penyidik harus lebih dulu mengusut asal-usul uang yang diduga diberikan kepada Raja Juli.

"Implikasinya bisa saja hanya uang itu bahwa dari penyuap, dari bupati, diperoleh dari mana? Dari koperasi. Berarti Bupati memeras koperasi atau bupati menerima suap dari koperasi atau menerima gratifikasi dari koperasi, yang peruntukannya akan diberikan kepada Raja Juli," kata Boyamin kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Boyamin berpandangan, dugaan pemberian amplop kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tidak otomatis gugur hanya karena uang tersebut kemudian dikembalikan.

"Pemberian kepada Raja Juli itu ya percobaan suap atau ya suap karena sudah diterima di mejanya Raja Juli dan itu sudah beberapa waktu. Ya meskipun dikembalikan, tapi kan percobaan suapnya terjadi," kata Boyamin.

Boyamin juga menyoroti langkah Raja Juli yang memilih mengembalikan amplop kepada pemberi sebelum akhirnya melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK.

"Bukan dikembalikan pada bupati terus diam-diam saja. Dia mengaku itu kan setelah Bupati Kuansing di OTT," kata Boyamin.

Meski demikian, Boyamin menegaskan peluang Raja Juli menjadi tersangka sepenuhnya bergantung pada hasil pendalaman penyidik.

"Potensi untuk jadi tersangka itu ada karena sudah menerima. Tapi belum tentu juga. KPK harus mendalami apakah ada pemberian janji. Kalau ada pemberian janji dan itu bisa dibuktikan, ya bisa jadi tersangka," kata Boyamin.

Boyamin menjelaskan, dalam perkara suap, objek yang diberikan tidak selalu berupa uang, bisa juga dalam bentuk pemberian janji.

"Misalnya janji nanti setelah pensiun akan dikasih apa atau akan dikasih saham misalnya. Ya KPK tugasnya mendalami," tutur Boyamin.

Apabila penyidik tidak menemukan bukti adanya kesepakatan atau janji di balik dugaan pemberian amplop tersebut, Boyamin menilai posisi Raja Juli kemungkinan hanya sebatas saksi.

"Tapi kalau semua itu tidak ada ya memang Raja Juli berpotensi hanya jadi saksi," pungkas Boyamin

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…