Tersangka Penjual Subsidi Pupuk Ditangkap Polda Jatim, Motifinya Tergiur Keuntungan Rp300 Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus pupuk subsidi yang diungkap Polda Jatim
Kasus pupuk subsidi yang diungkap Polda Jatim

i

SURABAYA - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus kelangkaan pupuk yang terjadi di daerah Jawa Timur. Dari sini polisi amankan satu tersangka berinisial QMR,31, warga Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pengungkapan ini, dari informasi masyarakat adanya pelaku yang mengakibatkan kelangkaan pupuk bersubsidi di daerah Bojonegoro.

" Kita lakukan surveillence dan undercover tim akhirnya mendapat pelaku,"kata Kasubdit Tipidter AKBP Damus Asa di dampingi Kanit I Tipidter Kompol Febby Pahlevi Rizal dikutip Rabu (6/4/2025).

Kronologi kejadian berawal dari pelaku mendapat pupuk bersubsidi dari seorang berinisial HA warga Lamongan dengan harga Rp 135.000 (Jenis Urea dan Ponska). Pelaku telah menjalankan bisnis ini selama 2 tahun dan telah menjual kurang lebih sebanyak 30 ton. Dari hasil estimasi kerugian negara yang terjadi dilakukan oleh pelaku sebesar Rp 300 juta.

Sedangkan modus pelaku jika merujuk Kepmentan no 644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 berdasarkan HET pupuk bersubsidi jenis Urea 2.250/kg satu sak seharga Rp 112.500/50 Kilogram, jenis NPK 2.300/ Kilogram dijual satu sak seharga Rp 115.000/50 Kilogram, Jenis NPK Kakao Rp 3.300/Kilogram persatu sak seharga Rp 165.000/50 Kilogram dan jenis organik Rp 800 perkilogram dan 1 sak seharga Rp 40.000 per 50 Kilogram.

Nah pelaku saat diperiksa polisi QMR mengaku kalau dia menjual pupuk bersubsidi pemerintah ini pelaku menjual dengan harga jenis NPK seharga Rp 200.000/50 Kilogram ( 1 sak) dan jenis Urea seharga Rp 200.000/50 Kilogram ( 1 Sak).

" Dari hasil estimasi kerugian negara yang terjadi dilakukan oleh pelaku sebesar Rp 300 juta,"tegas Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa.

Akibat perbuatan tersangka dikenakan pasal 6 ayat (1) huruf d Jo pasal 1 sub 3e Undang undang Darurat nomer 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo Perppu nomer 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang barang dalam pengawasan Jo Perpres nomer 15 tahun 2011 tentang perubahan atas Pepres nomer 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo Permendagri nomer 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk srktor pertanian Jo Permentan nomer 4 tahun 2025tentang perubahan atas peraturan menteri pertanian nomer 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan Alokasi dan harga tertinggi pupuk bersubsidi srktor pertanian Jo Kepmentan nomer 644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang penetapan Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian dengan ancaman hukuman 2 tahun.***

Berita Terbaru

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

JAKARTA - Di China, perusahaan farmasi besar seperti WuXi AppTec (melalui anak usahanya yang mengakuisisi Suzhou Kanglu Biotechnology) tercatat sebagai salah…

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…