Dukung Pahlawan Devisa, Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank Jatim Cabang Ponorogo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan P3MI PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran KUR penempatan PMI. Foto dok. Humas Bank Jatim
Bank Jatim Cabang Ponorogo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan P3MI PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran KUR penempatan PMI. Foto dok. Humas Bank Jatim

i

SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam penyaluran pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal tersebut diwujudkan Bank Jatim Cabang Ponorogo telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan P3MI PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran KUR penempatan PMI.

Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menjelaskan, dukungan Bank Jatim bagi PMI akan terus dilakukan sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pekerja migran. KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.

”Kami dari bank jatim sangat support untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI. Nah, kerja sama ini merupakan ikhtiar yang baik bagi kedua belah pihak demi mewujudkan kesejahteraan para PMI. Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Menurut Arief, KUR tersebut merupakan bukti nyata hadirnya Bank Jatim sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi PMI demi bisa memperoleh layanan keuangan selama mereka bekerja di luar negeri hingga kembali pulang menetap di tanah air.

”Potensi pemberangkatan PMI ke depan cukup besar sehingga diharapkan adanya sinergi antara kebijakan, sistem, dan pelaksanaan yang tepat agar penyaluran pembiayaan kepada PMI dapat berjalan lancar," tegasnya.

Syarat yang harus dipenuhi untuk KUR PMI juga cukup mudah. Antara lain harus sebagai calon pekerja migran Indonesia, plafon maksimal 100 juta atau sesuai dengan cost structure yang ditentukan, serta jangka waktu sama dengan perjanjian kerja dan tidak melebihi tiga tahun.

”Pekerja migran merupakan salah satu pilar penting bagi ekonomi Indonesia mengingat kontribusinya dalam hal penerimaan devisa negara yang cukup besar. Maka dari itu harus kita dukung secara optimal. Sinergitas hari ini bisa menjadi awal yang baik untuk saling menguatkan sinergi antar kelembagaan demi memberikan penghidupan yang lebih baik untuk pekerja migran,” terang Arief.

Bank Jatim sebagai salah satu bank devisa juga turut mendukung transaksi para PMI yang berangkat ke luar negeri dengan menyediakan Jconnect Remittance.

Layanan tersebut merupakan layanan inbound remittance / transfer uang dari luar negeri ke Indonesia dengan sinergi bersama Money Transfer Operator (MTO) di Malaysia dengan Merchantrade Asia dan Hongkong dengan Chandra Remittance. Sehingga dengan begitu para PMI dapat memanfaatkan outlet – outlet MTO yang tersebar di Malaysia maupun Hongkong.

Selain itu, melalui kolaborasi ini, Arief berharap akan semakin memperkuat peran Bank Jatim dalam hal akses pembiayaan bagi pekerja migran, sekaligus juga dapat menjadikan peluang perseroan untuk penambahan fee based income.

”Kami berkomitmen akan terus mendorong supaya KUR PMI ini dapat diakselerasi dan dioptimalkan penyalurannya sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas,”pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…