MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang meminta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dibubarkan. Pasalnya, keberadaan KEK Singhasari selama ini tidak menunjukkan progres signifikan yang jelas, Bahkan cenderung stagnan.
Demikian diungkapkan Zulham Akhmad Mubarrok, juru bicara Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Malang. Ia menilai proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Malang itu hanya menjadi ajang seremonial.
“KEK tidak membawa dampak langsung secara ekonomi maupun kebermanfaatan kepada masyarakat setempat. Rekomendasi Pansus sudah disampaikan di paripurna. Intinya kalau memang stagnan ya sebaiknya dikaji ulang atau dibubarkan saja,” tegas Zulham dikutip dari laman resmi PDIP Jawa Timur, Rabu, 30 April 2025.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa nyaris semua Komisi di DPRD memberikan catatan kritis pada KEK Singhasari.
Dalam catatan tersebut, dewan meminta bupati dan jajaran memberikan laporan progress KEK kepada publik. Entah itu dampak ekonomi, pariwisata maupun manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat.
“Namun kesannya tidak ada progres apa-apa. Sebenarnya, untuk apa ada KEK ini kan perlu dipertanyakan? Terkesan KEK hanya menjadi ajang seremonial saja, dan keterlibatan warga asli kabupaten sangat minim,” ungkap legislator yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu.
Diketahui, KEK Singhasari resmi beroperasi sejak 21 November 2022. KEK Singhasari dikhususkan sebagai pusat pariwisata dan pengembangan teknologi digital, dan merupakan KEK digital pertama di Indonesia.
Zulham yang juga ketua Pansus LKPJ Bidang Kesehateraan Rakyat tersebut menyoroti bahwa keberadaan KEK terkesan hanya menguntungkan segelintir orang saja. Karena itu, kata dia, bupati harusnya memberikan evaluasi formal dan tertulis kepada pihak terkait agar kondisinya tidak hidup segan mati tak mampu.
”Kita ini tuan rumah program KEK, bukan tamu. Masa iya terus diam saja menjadi penonton dan tidak memberi masukan ke pemerintah pusat kalau kebijakannya tidak jalan?” ujarnya.
Ketua KNPI Kabupaten Malang itu mengatakan bahwa KEK seharusnya dirancang sebagai pusat bisnis dan investasi strategis dengan peluang pertumbuhan investasi.
Tapi, sejak hampir 3 tahun berjalan belum juga ada investor yang tampak. KEK seluas 120,3 hektare itu juga tidak menyumbang tumbuhnya iklim industri kreatif secara massif.
”Sekarang sudah berapa pemuda pengangguran yang dientaskan menjadi wirausaha oleh KEK. Tanya warga Singosari, tau apa enggak mereka? Merasakan apa enggak dampaknya? Pasti jawabnya tidak,” pungkas Zulham.***
Editor : Redaksi