Imigrasi Surabaya Tangkap 6 WNA Bangladesh dan 1 Malaysia

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis penangkapan WNA Bangladesh dan Malaysia di Kantor Imigrasi Surabaya
Rilis penangkapan WNA Bangladesh dan Malaysia di Kantor Imigrasi Surabaya

i

SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya l mengamankan 7 orang terduga melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan undang-undang nomer 6 tahun 2011 yang terdiri dari 6 warga Bangladesh dan 1 warga Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bahwa penangkapan keenam WNA ini merupakan hasil dari Operasi Wira Waspada, yang digelar selama dua hari dari tanggal 15 hingga 16 Juli 2025. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.

"Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan sejumlah orang asing, petugas berhasil mengamankan enam pria yang mengaku warga negara Bangladesh, berinisial WN, MSH, MN, SR, MY dan MM," ungkap Agus dalam keterangan pers di hadapan awak media, Jumat, 17 Juli 2025.

Menurut Agus, keenam warga Bangladesh yang semuanya berjenis kelamin laki-laki itu tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 116 Junto 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Pasal 71 menyebutkan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan serta izin tinggal apabila diminta oleh petugas imigrasi. Sedangkan Pasal 116 mengatur bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana kurungan hingga tiga bulan dan denda maksimal Rp25 juta," jelasnya.

Keenam pria tersebut diketahui sudah seminggu berada di Surabaya. Mereka mengaku datang ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan berencana mencari pekerjaan. Namun, hingga penangkapan dilakukan, tidak satu pun dari mereka bisa menunjukkan paspor atau dokumen keimigrasian resmi.

Saat ini, keenam WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Surabaya dan terancam proses hukum serta deportasi.

Penangkapan ini dikatakannya, merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, antara lain Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sawahan, Kantor Imigrasi, Kesbangpol, Kepolisian, Koramil dan pihak kecamatan setempat.

"Ini bentuk sinergitas dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara, khususnya dalam pengawasan keimigrasian,"pungkas Agus.(*)

 

Berita Terbaru

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda rencana penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77. L…

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

SURABAYA – Pengelola arisan Meow, Mourin Chienci Lintong, membantah tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ara Herawati ke Polda Jawa Timur. Mourin m…

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Polda Sulbar - Usai menunaikan sholat Subuh berjamaah di masjid Desa Bambu dalam kegiatan rutin Subuh Keliling, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok…

Arjuna Rizki, Anggota DPRD Surabaya Siapkan Gugatan Perdata Usai Temui Keluarga Korban Anak Difabel

Arjuna Rizki, Anggota DPRD Surabaya Siapkan Gugatan Perdata Usai Temui Keluarga Korban Anak Difabel

Sabtu, 24 Okt 2026 13:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus meninggalnya anak penyandang …

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR– Wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian D…