3 WNA China yang Nyamar Jadi Wisatawan Ditangkap Imigrasi Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menjelaskan kronologi penengakapan WNA asal Tiongkok
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menjelaskan kronologi penengakapan WNA asal Tiongkok

i

SURABAYA- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Repuplik Rakyat Tiongkok (RRT) di lokasi berbeda. Ketiganya terjaring dalam Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 yang digelar 7-10 April 2026. 

Operasi Wirawaspada ini menyasar 12 titik pengawasan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, serta Mojokerto. Dalam operasi ini, petugas menemukan ketiga WNA Tiongkok tersebut melakukan pelanggaran izin tinggal.

Dari pengecekan dokumen mereka, ketiga WNA ini menggunakan Visa Kunjungan. Namun kenyataannya bekerja di kawasan industri.

Ketiga WNA yang diamankan itu berinisial DJ (35) asal Hunan, ZZ (47) asal Hebei, dan ZY (30) asal Chongqing.

Mereka diketahui bekerja di pabrik di wilayah Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak imigrasi

Berawal dari Laporan Warga

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menjelaskan kronologi penengakapan WNA asal Tiongkok tersebut.

"Jadi ketiga orang ini ditangkap di tempat dia melakukan kegiatan, kebetulan ada di tiga titik lokasi di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto," kata Agus Winarto di Kantor Imigrasi Surabaya di Juanda, Senin, 13 April 2026.

Dijelaskan mereka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa ada orang asing yang melakukan kegiatan di tiga lokasi tersebut. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kemudian melakukan pengecekan di lapangan.

"Setelah dicek dokumen dan kegiatannya yang tidak sesuai, jadi visanya visa wisata tapi dia melakukan kegiatan yang tidak dibenarkan dalam Undang-undang kita. Kegiatan ini maksudnya bekerja. Jadi penyalahgunaan izin tinggal," jelasnya.

Ketiga WNA itu kemudian dilakukan pengamanan dan dilakukan pemeriksaan. Patut diduga yang bersangkutan melanggar UU Keimiigrasian. Sekarang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga WNA Akan Dideportasi

Agus Winarto, menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) apabila terbukti melanggar aturan Keimigrasian. Tindakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 75 ayat (2) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Jika terbukti ada pelanggaran, kami segera menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian," tandas Agus Winarto.

Operasi Wirawaspada 2026

Agus menjelaskan, Operasi Wirawaspada 2026 merupakan bagian dari arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap warga negara asing, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia

“Kami terus berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan keimigrasian secara mandiri dan rutin terhadap warga negara asing di wilayah kerja, serta menggandeng instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” tegasnya

Agus juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing. (*)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…