Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Begini Modusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah (Foto: Tribratanews)
Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah (Foto: Tribratanews)

i

PROBOLINGGO - Lima pengedar narkotika jenis sabu dibekuk petugas Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo Kota di di tiga lokasi berbeda. Yakni, Jl. Soekarno Hatta Desa pesisir Kec. Sumberasih; Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas; dan Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, awalnya petugas memperoleh informasi bahwa ada transaksi sabu di Desa Pesisir.

Dilansir laman Tribratanews.jatim.polri.go.id, petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap MK, 24, warga Wringinanom Kec Tongas pada tanggal 08 Juni 2025 jam 00.20 Wib.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor honda scopy warna hitam didapati membawa 1 klip plastik sabu 2,57 gram di dalam tas, 1 klip plastik shabu 0,12 gram di casing HP dan 1 klip plastik shabu 0,36 gram di tangan sebelah kanan.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa MK menjual sabu tersebut kepada AF, 35, warga Desa Sumendi Kec Tongas.

"Modus operandinya, AF membeli sabu dari MK yang kemudian akan dibayar setoran setelah sabu tersebut terjual habis,” kata Iptu Zainullah, Minggu (20/7/2025).

Dari penangkapan dan penggeledahan badan AF pada jam 00.45 Wib, ditemukan 1 klip plastik shabu 0,30 gram di dalam dompet.

“Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah AF, ditemukan 1 buah timbangan digital dan 223 plastik klip kosong,“ tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa sabu yang dijual oleh MK, ternyata didapat dari DC, 24, warga Desa Negororejo Kec Lumbang.

“Petugas berhasil mengamankan DC di Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas sekitar jam 02.00 Wib,” terang Iptu Zainullah.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 4 plastik klip shabu 4,10 gram di saku sebelah kanan, 2 butir ekstasi, 1 buah timbangan digital, 180 plastik klip, 1 buah sekop dari sedotan dan 2 buah HP.

Sekitar 10 menit kemudian, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lainnya.

Rupanya, sabu milik DC sudah dipecah dan dikuasai oleh IFD, 27, warga Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas.

“IFD berhasil diamankan yang mana dia kedapatan membawa 30 plastik klip shabu dengan berat total 36,29 gram dan 1 buah HP di saku sebelah kanan,” kata Iptu Zainullah.

Dengan demikian,total tersangka yang diamankan 4 orang dalam rangkaian kasus ini.

“Terhadap semua pelaku kami jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika “, ujarnya.

Sedangkan di lokasi yang berbeda pada malam hari sekitar jam 20.10 Wib, petugas berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu lainnya.

Awalnya, petugas memperoleh informasi bahwa di Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo, akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil menangkap HL, 24, warga setempat.

HL ditangkap di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 10 plastik klip berisi shabu dan 1 buah timbangan digital serta dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp. 1.000.000,-

Kini Kelimanya dilakukan penahanan di rutan Polres Probolinggo Kota menunggu proses hukum lebih lanjut. (hms)

 

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…