Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Begini Modusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah (Foto: Tribratanews)
Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah (Foto: Tribratanews)

i

PROBOLINGGO - Lima pengedar narkotika jenis sabu dibekuk petugas Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo Kota di di tiga lokasi berbeda. Yakni, Jl. Soekarno Hatta Desa pesisir Kec. Sumberasih; Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas; dan Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, awalnya petugas memperoleh informasi bahwa ada transaksi sabu di Desa Pesisir.

Dilansir laman Tribratanews.jatim.polri.go.id, petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap MK, 24, warga Wringinanom Kec Tongas pada tanggal 08 Juni 2025 jam 00.20 Wib.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor honda scopy warna hitam didapati membawa 1 klip plastik sabu 2,57 gram di dalam tas, 1 klip plastik shabu 0,12 gram di casing HP dan 1 klip plastik shabu 0,36 gram di tangan sebelah kanan.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa MK menjual sabu tersebut kepada AF, 35, warga Desa Sumendi Kec Tongas.

"Modus operandinya, AF membeli sabu dari MK yang kemudian akan dibayar setoran setelah sabu tersebut terjual habis,” kata Iptu Zainullah, Minggu (20/7/2025).

Dari penangkapan dan penggeledahan badan AF pada jam 00.45 Wib, ditemukan 1 klip plastik shabu 0,30 gram di dalam dompet.

“Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah AF, ditemukan 1 buah timbangan digital dan 223 plastik klip kosong,“ tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa sabu yang dijual oleh MK, ternyata didapat dari DC, 24, warga Desa Negororejo Kec Lumbang.

“Petugas berhasil mengamankan DC di Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas sekitar jam 02.00 Wib,” terang Iptu Zainullah.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 4 plastik klip shabu 4,10 gram di saku sebelah kanan, 2 butir ekstasi, 1 buah timbangan digital, 180 plastik klip, 1 buah sekop dari sedotan dan 2 buah HP.

Sekitar 10 menit kemudian, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lainnya.

Rupanya, sabu milik DC sudah dipecah dan dikuasai oleh IFD, 27, warga Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas.

“IFD berhasil diamankan yang mana dia kedapatan membawa 30 plastik klip shabu dengan berat total 36,29 gram dan 1 buah HP di saku sebelah kanan,” kata Iptu Zainullah.

Dengan demikian,total tersangka yang diamankan 4 orang dalam rangkaian kasus ini.

“Terhadap semua pelaku kami jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika “, ujarnya.

Sedangkan di lokasi yang berbeda pada malam hari sekitar jam 20.10 Wib, petugas berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu lainnya.

Awalnya, petugas memperoleh informasi bahwa di Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo, akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil menangkap HL, 24, warga setempat.

HL ditangkap di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 10 plastik klip berisi shabu dan 1 buah timbangan digital serta dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp. 1.000.000,-

Kini Kelimanya dilakukan penahanan di rutan Polres Probolinggo Kota menunggu proses hukum lebih lanjut. (hms)

 

Berita Terbaru

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…