Bos Ruko Sakura Permai AH Dikabarkan Mangkir, BNN RI Belum Respons Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba di Batam

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba di Batam
Barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba di Batam

i

BATAM - Pemeriksaan AH alias AM, pemilik ruko di kawasan Sakura Permai, Batu Ampar, Batam, yang dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus narkoba dan peredaran vape mengandung etomidate, hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

AH sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Psikotropika dan Prekursor (P2), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, di Jakarta, Jumat (07/08/2026).

Namun, AH dikabarkan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui kabar alasannya mangkir maupun langkah yang akan ditempuh penyidik BNN RI.

AH disebut sebagai pemilik rumah kos yang berada di ruko kawasan Sakura Permai, lokasi yang sebelumnya menjadi salah satu titik pengungkapan kasus narkoba oleh BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

AH juga dikenal sebagai pengusaha di sektor hiburan di Batam.

Dilansir BatamNow.com, pihaknya telah mengonfirmasi informasi yang beredar kepada Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI, Kombes Pol Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si., melalui pesan WhatsApp.

Didik menyatakan akan mengecek informasi tersebut kepada penyidik yang menangani perkara.

“Saya tanyakan dulu ya,” kata Didik kepada BatamNow.com, Jumat (07/08/2026) malam.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan.

Konfirmasi kembali disampaikan kepada Didik pada Sabtu (08/08) untuk memastikan informasi mengenai ketidakhadiran AH. Namun, pesan tersebut belum mendapat respons.

BatamNow.com juga telah meminta tanggapan kuasa hukum AH, DR Fadlan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.

Perkara Ditangani Langsung BNN RI

Kasus tersebut ditangani langsung oleh BNN RI meskipun pengungkapan dan penangkapan berlangsung di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Salah seorang penyidik BNN RI sebelumnya menegaskan perkara tersebut tidak dilimpahkan kepada BNN Provinsi Kepri.

“Tidak dilimpahkan, penanganan oleh BNN RI,” ujar petugas tersebut kepada BatamNow.com melalui pesan WhatsApp.

Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

“Keenam tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan BNN RI di kawasan Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur,” katanya.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, sebelumnya membenarkan bahwa penyidikan perkara tersebut ditangani BNN RI.

“Yang nyidik BNN RI,” kata Hanny.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan di empat lokasi di Batam, BNN RI bersama BC mengamankan enam tersangka serta sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi:

- MDMA berbentuk serbuk seberat 1.076,18 gram;

- metamfetamina sebanyak 50 gram;

- ekstasi sebanyak 10 butir;

- 170 unit vape cartridge mengandung etomidate;

- etomidate dalam 12 botol vial dengan berat total 226 gram;

- 86 butir psikotropika Happy Five (H5);

- ketamin berbentuk serbuk seberat 25,6 gram;

- 88 unit perangkat vape elektrik;

- sembilan set alat hisap sabu (bong);

- tiga alat press plastik;

- enam timbangan digital; dan

- satu paket kemasan cartridge etomidate berlogo World Brothers (WB).

Pemanggilan AH sebagai saksi disebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan mata rantai peredaran narkoba serta etomidate yang diduga masuk ke Batam dari Malaysia.

Pantauan BatamNow.com, publik menunggu apakah BNN RI akan melakukan pemanggilan ulang dan sejauh mana penyidik mengembangkan perkara tersebut hingga ke jaringan yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, BNN RI belum memberikan penjelasan resmi mengenai pemeriksaan AH. (Batamnow)

Berita Terbaru

Mempererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulbar Tanamkan Nilai Ibadah dalam Setiap Amanah

Mempererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulbar Tanamkan Nilai Ibadah dalam Setiap Amanah

Sabtu, 07 Nov 2026 17:00 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:00 WIB

Polda Sulbar - Melalui kegiatan  Subuh Keliling, Sabtu (7/11/26) di Masjid Al-Muta’alli di lingkungan Bambu, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto menya…

Jupe Polsek Gubeng, Wujud Nyata Polisi Peduli Pendidikan, berbagi dengan Anak-anak Papua di Panti Asuhan Tuhan Baik

Jupe Polsek Gubeng, Wujud Nyata Polisi Peduli Pendidikan, berbagi dengan Anak-anak Papua di Panti Asuhan Tuhan Baik

Sabtu, 07 Nov 2026 16:57 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:57 WIB

SURABAYA– Program JUPE (Jumat Peduli) Polsek Gubeng kembali digelar sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat terutama di bidang p…

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Turunkan Foto Wapres Gibran di Ruang Kerjanya

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Turunkan Foto Wapres Gibran di Ruang Kerjanya

Sabtu, 07 Nov 2026 11:02 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 11:02 WIB

SURABAYA- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menjadi perbincangan setelah mengunggah foto suasana ruang kerjanya melalui status WhatsApp…

KPK: Uang yang Disita dari Bobby Rasyidin Berasal dari Tersangka

KPK: Uang yang Disita dari Bobby Rasyidin Berasal dari Tersangka

Sabtu, 07 Nov 2026 09:27 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 09:27 WIB

SURABAYA- KPK mengungkapkan uang senilai Rp2 miliar yang diserahkan Bobby Rasyidin diduga berasal dari salah satu tersangka kasus digitalisasi. Uang tersebut…

Perwali Baru Mulai Berlaku, Ini Rincian Denda Rp1 Juta hingga Rp3 Juta untuk Pelanggar Sampah di Surabaya

Perwali Baru Mulai Berlaku, Ini Rincian Denda Rp1 Juta hingga Rp3 Juta untuk Pelanggar Sampah di Surabaya

Sabtu, 07 Nov 2026 08:55 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 08:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Hal ini dilakukan dengan menerbitkan…

Atasi Banjir Menahun, Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan Bratang Binangun

Atasi Banjir Menahun, Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan Bratang Binangun

Sabtu, 07 Nov 2026 08:53 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 08:53 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat pekerjaan peninggian dan pengaspalan (overlay) Jalan Raya Bratang Binangun, Kecamatan Gubeng. Langkah …

Pemkot Surabaya Percepat Drainase Babadan untuk Antisipasi Banjir

Pemkot Surabaya Percepat Drainase Babadan untuk Antisipasi Banjir

Sabtu, 07 Nov 2026 08:43 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 08:43 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penyelesaian proyek drainase di kawasan Babatan, Wiyung, untuk mengantisipasi limpasan air waduk yang…

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Jumat, 06 Nov 2026 19:15 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:15 WIB

JAKARTA- DPR RI bersama pemerintah bersepakat untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. …

Korupsi Digitalisasi Pertamina: KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Korupsi Digitalisasi Pertamina: KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Jumat, 06 Nov 2026 13:55 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 13:55 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan d…

Bareskrim Ungkap Peran Irjen SU dalam Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data

Bareskrim Ungkap Peran Irjen SU dalam Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data

Jumat, 06 Nov 2026 13:49 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 13:49 WIB

JAKARTA- Bareskrim Polri mengungkap dugaan peran tersangka berinisial SU dalam pemberian izin penyadapan ilegal. Inisial SU juga diduga menyetujui penghapusan…