Pakar: Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif, Tetapi Pergantian Antar Waktu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H
Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H

i

JAKARTA - Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Secara konstitusional, tidak dikenal istilah “Anggota DPR RI Non Aktif”. Hal ini karena kedudukan anggota DPR bersifat melekat sejak pengucapan sumpah/janji jabatan, dan hanya dapat berakhir melalui mekanisme tertentu yang ditentukan undang-undang.

Hal tersebut dijelaskan Advokat Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., kepada awak media ini, Selasa, 2 September 2025. Ia menjelaskan bahwa mekanisme yang sah apabila seorang anggota DPR diberhentikan atau tidak lagi menjabat adalah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Istilah “non aktif” tidak pernah disebutkan dalam UUD 1945 maupun UU MD3.

Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., menegaskan hal tersebut, bahwa penempatan status anggota DPR sebagai “non aktif” tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum serta asas legalitas dalam ketatanegaraan.

Sebelumnya, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari berbagai fraksi dinonaktifkan partainya usai membuat pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Namun, kata non aktif dinilai tidak tepat oleh partai politik untuk meredam kemarahan publik atas tingkat lakunya. Baik secara Tatib DPR, mereka masih mendapatkan gaji dan berbagai fasilitas yang melekat sebagai anggota DPR. Lain halnya bilamana fraksi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kelima orang tersebut. (*)

Berita Terbaru

Membongkar Skandal Hukum Dan Bedah Kewenangan Di Jantung Direksi Pasar Surya

Membongkar Skandal Hukum Dan Bedah Kewenangan Di Jantung Direksi Pasar Surya

Senin, 17 Agu 2026 11:29 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:29 WIB

SURABAYA - Hukum di Kota Pahlawan kembali berada di titik nadir akibat ironi akut yang dipertontonkan oleh jajaran direksi badan usaha milik daerahnya sendiri.…

HUT RI ke-81 di Polda Sulbar Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme

HUT RI ke-81 di Polda Sulbar Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme

Senin, 17 Agu 2026 09:18 WIB

Senin, 17 Agu 2026 09:18 WIB

POLDA SULBAR- Aura nasionalisme dan semangat patriotisme juga menyelimuti lapangan upacara Mapolda Sulbar saat digelar upacara pengibaran bendera memperingati…

Di Bawah Pendar Obor Malam Sakral Kemerdekaan, Kapolda Sulbar Pimpin Janji Setia Jaga Kedaulatan Bangsa

Di Bawah Pendar Obor Malam Sakral Kemerdekaan, Kapolda Sulbar Pimpin Janji Setia Jaga Kedaulatan Bangsa

Senin, 17 Agu 2026 09:15 WIB

Senin, 17 Agu 2026 09:15 WIB

POLDA SULBAR- Dalam keheningan malam sakral renungan suci hari kemerdekaan, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Senin, 17 Agu 2026 07:00 WIB

Senin, 17 Agu 2026 07:00 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap dua kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan terhubung dengan jaringan…

Gempar Pos Polisi di Surabaya Dimolotiv, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Gempar Pos Polisi di Surabaya Dimolotiv, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 16 Agu 2026 21:00 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 21:00 WIB

SURABAYA– Aksi melempar molotov yang menyasar fasilitas kepolisian menggemparkan Kota Surabaya, Jawa Timur. Dua pos polisi lalu lintas (pos lantas) di kawasan B…

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:42 WIB

POLDA SULBAR- Kebanggaan dan harapan besar menyelimuti Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Minggu (16/8/26), saat dilaksanakan acara Pengukuhan…