Pemkot Surabaya Luncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, DPRD Dukung Cetak Generasi Emas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Mashuri, anggota Komisi D DPRD Surabaya,
Agus Mashuri, anggota Komisi D DPRD Surabaya,

i

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencatat sejarah penting di dunia pendidikan. Setelah sukses dengan program wajib belajar 12 tahun, kini Pemkot resmi meluncurkan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Wali Kota Surabaya menegaskan, tambahan satu tahun masa belajar ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mempersiapkan anak-anak Surabaya agar lebih matang secara mental, psikologis, dan berkarakter sejak dini.

“Anak-anak kita harus disiapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat dalam karakter dan akhlak,” tegasnya.

Program ini akan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026 dan diperkuat dengan sejumlah inovasi, seperti gerakan 7++ Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), MPLS Ramah, hingga aplikasi digital “Si Bunda” yang memastikan semua anak pra-sekolah terdata dan mendapat akses pendidikan yang layak.

DPRD Dukung, Agus Mashuri Dorong Gotong Royong

Langkah progresif ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Agus Mashuri, anggota Komisi D DPRD Surabaya, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kebijakan yang pro-anak demi mencetak generasi emas Surabaya.

“Kebijakan wajib belajar 13 tahun ini sejalan dengan visi membentuk anak-anak Surabaya yang hebat. DPRD akan terus mendorong agar pendidikan karakter, akses kesehatan, dan pencegahan putus sekolah bisa berjalan beriringan,” ujar Agus.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk gotong royong mendukung program ini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat.

Menuju Kota Ramah Anak

Dengan adanya program Wajib Belajar 13 Tahun, Surabaya semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang ramah anak dan berkomitmen penuh terhadap masa depan generasi muda. Harapannya, setiap anak Surabaya tidak hanya mendapatkan akses pendidikan yang layak, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang siap menghadapi tantangan zaman. (dims)

Berita Terbaru

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

SURABAYA – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (6/10/2026). Dua t…

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

SURABAYA - Ledakan keras terjadi di Kompleks Rumah Toko (Ruko) San Antonio Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00…