SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penyusunan anggaran agar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru agama tidak kembali mengalami keterlambatan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Surabaya dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya. Dalam rapat tersebut dipastikan seluruh dana TPG guru agama telah dicairkan setelah pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp14 miliar.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah, menegaskan perencanaan anggaran harus diselesaikan sebelum memasuki tahun anggaran baru sehingga hak para guru dapat dibayarkan tepat waktu.
Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar proses administrasi dan pencairan anggaran tidak mengalami hambatan.
"Seluruh kebutuhan anggaran harus sudah dipastikan sebelum tahun anggaran berjalan. Koordinasi antara pusat dan daerah harus benar-benar matang sehingga pencairan tunjangan guru dapat dilakukan tepat waktu," ujar Luthfiyah usai RDP, Kamis (30/7/2026).
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara lebih akurat, termasuk menghitung proporsi pembiayaan yang bersumber dari APBD maupun APBN. Menurut legislator Fraksi Gerindra tersebut, perencanaan yang berbasis data akan memudahkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Surabaya, Muslim, menjelaskan keterlambatan pembayaran TPG yang sempat berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan kini telah terselesaikan. Ia memastikan tambahan anggaran sebesar Rp14 miliar dari pemerintah pusat telah digunakan sepenuhnya untuk memenuhi hak guru agama.
"Per tanggal 24 Juli seluruh tunjangan profesi guru agama telah dicairkan 100 persen. Dana tambahan sebesar Rp14 miliar kami prioritaskan untuk pembayaran tunjangan para guru," kata Muslim.
Ia berharap koordinasi yang terjalin melalui forum hearing antara DPRD dan Kemenag Surabaya menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan maupun penyaluran anggaran. Upaya tersebut dilakukan agar alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun-tahun mendatang dapat ditransfer lebih cepat, transparan, dan tepat waktu, sehingga keterlambatan pencairan yang sempat terjadi tidak kembali terulang.
Melalui evaluasi bersama ini, DPRD Surabaya dan Kemenag Kota Surabaya sepakat terus memperkuat koordinasi lintas pemerintah agar proses penganggaran dan pencairan TPG berjalan lebih efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para guru agama dalam menerima haknya tepat waktu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Surabaya. (dim)
Editor : Redaksi