SURABAYA - Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti kebijakan penurunan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang digulirkan Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2026. Kebijakan ini dinilai memicu keluhan mahasiswa akibat minimnya sosialisasi di tingkat bawah.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemkot Surabaya secara signifikan meningkatkan kuota penerima Beasiswa Pemuda Tangguh. Jika sebelumnya hanya sekitar 5.000 penerima, kini melonjak menjadi 23.850 orang atau hampir 24 ribu mahasiswa.
“Penambahan kuota yang besar ini tentu membutuhkan anggaran yang juga besar agar beasiswa bisa terdistribusi lebih luas secara kuantitas. Karena itu, besaran UKT yang sebelumnya dibayar penuh oleh Pemkot kini dibatasi maksimal Rp2,5 juta per semester per mahasiswa,” ujar Zuhro, Senin (12/1/2026).
Selain UKT, bantuan biaya hidup bagi penerima beasiswa juga mengalami penyesuaian. Zuhro menyebut, bantuan yang sebelumnya Rp750 ribu per semester, sempat turun menjadi Rp500 ribu dan kini kembali diturunkan menjadi Rp300 ribu per semester.
“Tujuannya satu, agar Pemkot Surabaya bisa memperbanyak jumlah penerima beasiswa,” terangnya.
Zuhro mengakui bahwa kebijakan penurunan tersebut kemungkinan belum tersosialisasi secara maksimal, sehingga menimbulkan komplain dari kalangan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh.
Namun demikian, lanjutnya, dalam rapat Komisi D bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, pihak Pemkot telah diminta untuk mengomunikasikan kebijakan ini dengan masing-masing perguruan tinggi.
“Misalnya Pemkot membantu UKT Rp2,5 juta per semester, kami berharap sisanya bisa dibantu oleh pihak universitas. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban orang tua mahasiswa,” tegas politisi PAN tersebut.
Untuk mencari solusi atas persoalan ini, Komisi D DPRD Surabaya dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Surabaya pada Rabu, 14 Januari 2026.
“Kami berharap tidak ada tambahan biaya UKT yang harus ditanggung mahasiswa atau orang tua. Harus ada kerja sama antara pemerintah kota dan perguruan tinggi. Pemkot membantu Rp2,5 juta, dan universitas juga harus mau ikut membantu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan melalui Program Beasiswa Pemuda Tangguh. Pada tahun 2026, kuota penerima beasiswa meningkat signifikan menjadi sekitar 23.850 orang dengan total anggaran mencapai Rp190 miliar. (dims)
Editor : Redaksi