Ajeng Wira Wati : Kasus Tempat Hiburan Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati,
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati,

i

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa peristiwa yang melibatkan anak dan remaja di tempat hiburan malam harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan, khususnya pada tempat hiburan yang beririsan langsung dengan anak di bawah umur.

Menurut Ajeng, kejadian tersebut merupakan musibah serius yang tidak boleh terulang. Lemahnya kontrol terhadap pembatasan usia pengunjung, jam operasional, hingga pengawasan aktivitas di dalam tempat hiburan berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran berat terhadap hak dan perlindungan anak.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di Surabaya. Siapapun pelakunya dan dari mana pun asalnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” tegas Ajeng, Selasa (13/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa regulasi terkait minuman beralkohol telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Pasal 15, yang melarang penjualan dan pembelian minuman beralkohol bagi mereka yang berusia di bawah 21 tahun.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya menilai, penegakan aturan tersebut harus dilakukan secara konsisten, termasuk kewajiban pemisahan area bar dan restoran. Jika pelaku usaha tidak mampu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, maka sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha harus diberlakukan.

“Pemkot harus memberi batas waktu yang jelas kepada pemilik usaha. Jika dalam empat sampai enam bulan tidak ada pembenahan, izinnya seharusnya dicabut. Ini demi keselamatan anak-anak,” ujarnya.

Selain pengawasan tempat hiburan, Ajeng juga menekankan pentingnya penguatan edukasi bagi orang tua dan anak. Menurutnya, pendampingan psikologis tidak hanya dibutuhkan oleh korban, tetapi juga oleh keluarga agar mampu menghadapi dampak trauma secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti pengawasan penggunaan gawai dan media sosial pada anak dan remaja. Akses digital yang terlalu bebas, kata Ajeng, kerap menjadi pintu masuk berbagai risiko apabila tidak diimbangi dengan literasi digital dan kontrol orang tua.

Ajeng berharap Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan kasus ini sekadar evaluasi administratif, melainkan momentum untuk membenahi sistem perlindungan anak secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal satu tempat hiburan, tetapi tentang tanggung jawab kita bersama untuk memastikan Surabaya benar-benar ramah dan aman bagi anak,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…